by

Rakor MBG Sambas Perkuat Kolaborasi, Keamanan Pangan dan Pemerataan Layanan

SAMBAS, MEDIA KALBAR – Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat koordinasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui rapat bersama aparat keamanan, Badan Gizi Nasional (BGN), mitra dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (15/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas tersebut menjadi ruang evaluasi bersama terhadap capaian, pemerataan pelayanan, keamanan pangan, keberlangsungan operasional dapur, serta pengawasan penggunaan anggaran negara.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Bupati Sambas Nomor 400.2.1/377/DP3AP2KB tertanggal 14 September 2026. Sejumlah arahan disampaikan Bupati Sambas H. Satono, Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, serta Koordinator Wilayah MBG/SPPG Kabupaten Sambas Dzaki Brayogi.

Dari keseluruhan pembahasan, rapat mengerucut pada beberapa penekanan utama, yakni meningkatkan keamanan dan kualitas makanan, memperjelas tanggung jawab setiap unsur, mempercepat pemerataan penerima manfaat, memperbaiki SPPG yang belum memenuhi standar, serta memastikan anggaran negara diterima masyarakat dalam bentuk makanan yang sesuai ketentuan.

Jangan Saling Menyalahkan

Bupati Sambas H. Satono mengajak seluruh unsur pelaksana MBG untuk menjaga semangat kebersamaan. Menurutnya, program prioritas pemerintah tersebut tidak mungkin berjalan baik tanpa dukungan BGN, Satgas MBG, pemerintah daerah, mitra, kepala SPPG, ahli gizi, bagian akuntansi, juru masak, relawan dan pemasok bahan pangan.

Satono menyampaikan apresiasi kepada para mitra yang telah menyediakan tanah, membangun dapur, menyiapkan peralatan dan menginvestasikan aset untuk mendukung program MBG di Kabupaten Sambas.

“Program pemerintah tidak akan berhasil tanpa partisipasi seluruh komponen dan tanpa mitra yang berkomitmen membersamai pemerintah,” kata Satono.

Ia meminta agar setiap persoalan di lapangan diselesaikan melalui pemeriksaan dan evaluasi, bukan dengan saling menyalahkan. Pemilik atau mitra dapur tidak boleh langsung dijadikan pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi makanan rusak, basi atau gangguan kesehatan.

Menurut Satono, proses produksi makanan melibatkan banyak pihak. Selain mitra, terdapat kepala SPPG, ahli gizi, bagian akuntansi, juru masak serta relawan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Ketika terjadi persoalan, penyebabnya harus dilihat terlebih dahulu. Jangan langsung mitra yang disalahkan. Semua harus mengawal proses dari awal agar kejadian yang tidak diinginkan dapat dicegah,” ujarnya.

Namun, penegasan tersebut tidak berarti mitra dapat melepaskan pengawasan. Satono meminta mitra dan seluruh unsur pengelola bersama-sama memastikan bahan baku, pengolahan, pengemasan serta distribusi makanan berjalan sesuai ketentuan.

Suspend sebagai Ruang Perbaikan

Koordinator Wilayah MBG/SPPG Kabupaten Sambas, Dzaki Brayogi, menjelaskan bahwa penghentian sementara atau suspend pada dasarnya merupakan mekanisme perbaikan.

Menurutnya, suspend tidak secara otomatis berarti seluruh pengelola dapur dinyatakan bersalah. Operasional dihentikan sementara agar kekurangan dapat diperbaiki dan standar yang ditetapkan dapat dipenuhi.

“Dapurnya dihentikan sementara, kemudian diperbaiki. Apabila sudah sesuai, operasional dapat dijalankan kembali. Suspend bukan untuk menyalahkan dapur, tetapi untuk melakukan perbaikan,” jelas Dzaki.

Penanganan berbeda dapat dilakukan apabila pemeriksaan menemukan kejadian fatal atau pelanggaran berat. Karena itu, proses evaluasi harus dilakukan secara terbuka, terukur dan berdasarkan penyebab yang ditemukan.

Satono juga meminta agar dampak sosial dan ekonomi dari penghentian dapur diperhatikan. Ketika satu SPPG berhenti beroperasi, relawan kehilangan pekerjaan dan pendapatan, sedangkan pemasok kehilangan pasar.

Dampaknya dapat dirasakan oleh pedagang beras, tahu, tempe, ayam, telur, ikan, sayuran, buah-buahan dan pelaku distribusi. Karena itu, perbaikan dapur perlu dilakukan secepat mungkin tanpa mengurangi perlindungan terhadap kesehatan penerima manfaat.

Keamanan Pangan Menjadi Prioritas

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa tujuan utama MBG adalah menyediakan makanan yang sehat dan bergizi bagi anak-anak serta kelompok penerima manfaat lainnya.

Mitra dan pengelola diminta tidak menurunkan kualitas, berat, jumlah atau spesifikasi makanan untuk memperbesar keuntungan. Setiap porsi harus dihitung secara benar oleh ahli gizi dan diberikan sesuai ketentuan.

Sanny mengingatkan sejumlah risiko yang dapat menyebabkan makanan rusak, antara lain waktu memasak yang tidak tepat, makanan panas langsung dimasukkan ke dalam wadah tertutup, distribusi melewati batas aman, pengendalian suhu yang lemah, penggunaan bahan baku tidak layak serta relawan yang tidak menggunakan alat pelindung diri.

Kebersihan dapur dan pembatasan akses juga harus diperhatikan. Orang yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan memasuki area pengolahan makanan. Jika harus masuk, setiap orang wajib mencuci tangan serta menggunakan masker, penutup kepala dan perlengkapan pelindung sesuai prosedur.

“Tujuan MBG adalah agar anak-anak menerima gizi yang baik dan sehat, bukan justru mengalami gangguan kesehatan,” kata Sanny.

Kapolres juga meminta pengawasan dilakukan terhadap jenis bahan, harga, jumlah, berat atau gramasi, spesifikasi serta dokumen pertanggungjawaban. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh anggaran negara diwujudkan menjadi makanan yang diterima masyarakat secara utuh.

Menurut Sanny, pengawasan hukum harus dipahami sebagai langkah pencegahan, bukan untuk menakut-nakuti mitra. Kepolisian akan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan kelalaian atau dugaan penyimpangan dengan tetap mengedepankan bukti dan ketentuan hukum.

Jangkau 129.790 Penerima Manfaat

Dalam paparannya, Dzaki menyampaikan bahwa program MBG di Kabupaten Sambas telah berjalan sejak 17 Februari 2025. Pemetaan awal mencatat sebanyak 169.402 potensi penerima manfaat.

Penerima manfaat terdiri atas peserta didik PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Hingga 14 September 2026, sebanyak 129.790 orang atau 76,6 persen telah menerima manfaat program. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 39.612 orang yang belum terjangkau.

Data penerima manfaat terus diperbarui. Data peserta didik dapat dipantau melalui Dapodik, sedangkan jumlah ibu hamil, ibu menyusui dan balita bergerak lebih dinamis.

Kabupaten Sambas saat ini memiliki 60 SPPG. Sebanyak 59 unit telah beroperasi dan satu unit belum beroperasi. Seluruh kecamatan telah memiliki minimal satu SPPG.

Menurut Dzaki, Sambas berada pada peringkat ketiga sebagai daerah dengan jumlah SPPG terbanyak di Kalimantan Barat, setelah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

Program tersebut juga telah menyerap 2.454 relawan. Rekrutmen diprioritaskan kepada masyarakat kelompok kesejahteraan desil 1 dan desil 2 serta, dalam kondisi tertentu, desil 3.

Sertifikasi dan Perluasan Layanan

Dari sisi keamanan pangan, seluruh 59 SPPG operasional telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Sebanyak 34 SPPG telah memiliki sertifikat halal dan 30 SPPG telah memiliki juru masak bersertifikat.

Pengajuan sertifikasi halal dan sertifikasi juru masak untuk SPPG lainnya masih berproses. Pengelola juga diarahkan memenuhi standar Hazard Analysis and Critical Control Point sebagai tahapan peningkatan sistem keamanan pangan.

Untuk memperluas pelayanan, tercatat 32 SPPG masih dalam tahap persiapan, dua unit telah menjalani survei lapangan dan terdapat 26 rencana SPPG untuk wilayah terpencil. Pengembangan tersebut masih menunggu kelanjutan kebijakan moratorium nasional.

Wilayah terpencil dan daerah dengan angka stunting tinggi diharapkan mendapat perhatian dalam pengembangan berikutnya. Pemerintah menargetkan seluruh potensi penerima manfaat dapat dilayani pada akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.

Rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan. Keamanan pangan, ketepatan sasaran, kesejahteraan relawan, keberlanjutan pemasok dan akuntabilitas anggaran menjadi bagian yang harus dijaga bersama.

Dengan komunikasi yang terbuka dan pembagian tanggung jawab yang jelas, persoalan di lapangan diharapkan dapat diselesaikan melalui perbaikan. Seluruh unsur diminta tetap menjaga tujuan utama program, yakni menghadirkan makanan bergizi, aman dan layak bagi anak-anak serta masyarakat Kabupaten Sambas. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed