by

Evaluasi Implementasi PPKM Mikro, 15 Daerah Diluar Jawa Dan Bali Berlakukan PPKM Darurat Termasuk Kota Pontianak Dan Singkawang

Pontianak, Media Kalbar

Kota Pontianak dan Singkawang akan diberlakukan PPKM Darurat mulai 12 Juli 2021, hal ini disampaikan oleh pemerintah saat evaluasi PPKM Mikro di Perketat.

Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., didampingi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat mengikuti Rapat Evaluasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Diperketat yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI secara virtual di Ruang Analisis Data Kantor Gubernur, Jumat (9/7/21).

Rapat Evaluasi tersebut juga diikuti oleh Satgas Penanganan Covid-19 Pusat yaitu Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Kesehatan RI, Panglima TNI, Kapolri, BNPB Pusat serta beberapa Gubernur dan Bupati/Walikota yang ada di Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalbar menjelaskan “Cadangan vaksin di Kalbar sudah terbatas, sehingga sulit untuk mengejar target 50% karena Kalbar sudah memulai fase vaksinasi kedua, sehingga diperlukan pasokan vaksin secepatnya”, harap Gubernur.

“Kemudian, untuk rumah sakit di Kalbar hanya tersedia 1.070 tempat tidur untuk Covid-19 dan sudah minta ditingkatkan menjadi 1.500-1.600 tempat tidur dengan segera melakukan konversi. Kami juga sudah siap dengan rumah sakit lapangan, hanya saja kesulitan yang terjadi belakangan ini yaitu TNI yang sedang karantina berjumlah sekitar 700-an orang, sehingga kami berharap tempat karantina TNI ini bisa digunakan untuk isolasi oleh mereka yang terkonfirmasi Covid-19”, papar orang nomor satu di kalbar tersebut.

“Kami berharap pasien yang CT-nya diatas 20 dan tidak bergejala harus diisolasi di tempat yang disiapkan oleh pemerintah, tidak boleh isolasi mandiri, sehingga dapat menekan angka keparahan. RS Soedarso dalam dua hari ini ada penurunan yang cukup signifikan dan mudah-mudahan trennya terus turun, walaupun angka terkonfirmasi aktif itu bertambah”, tambah H.Sutarmidji.

“Kemudian untuk daerah Singkawang dan Pontianak, saya, Pangdam, dan Kapolda akan terus memperketat sambil menjaga daerah lain dan memotivasi kepala daerah (kab/kota) untuk tidak takut mengeluarkan biaya testing karena harus membeli reagen sehingga walaupun memiliki alat PCR sendiri tapi hasilnya sedikit dan ini menjadi masalah bagi kita. Selanjutnya, Pemprov Kalbar sudah menyiapkan Laboratorium Untan dan Laboratorium Pemprov Kalbar yang tadinya hanya bisa memeriksa maksimal 1100 spesimen per hari, sekarang akan ditingkatkan dua kali lipat dengan merekrut relawan agar dapat melakukan testing dan tracing seperti yang diharapkan. Hal itu sudah dilakukan dan antisipasi yang lain juga sudah”, tutup Gubernur Kalbar kepada Menko Perekonomian RI.

Sementara 15 Daerah di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan PPKM Darurat, Keputusan itu diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19.

“Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Jumat (9/7/21).

Adapun 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari 8 provinsi yaitu:

Sumatera Barat (Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kota Padang), Kepulauan Riau (Kota Tanjung Pinang
Kota Batam), Lampung (Kota Bandar Lampung), Sumatera Utara (Kota Medan), Kalimantan Timur (Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kabupaten Berau), Kalimantan Barat (Kota Singkawang dan Kota Pontianak)

Papua Barat (Kabupaten Manokwari,
Kota Sorong),  Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram).

“Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya,” ujar Airlangga.

Airlangga melanjutkan, aturan akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang  berlangsung 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali,”tutup Airlangga. (***/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed