Ketapang, Media Kalbar
Kepolisian Resor Ketapang melalui Polsek Sandai melaksanakan kegiatan groundcheck titik hotspot Karhutla di wilayah Kecamatan Sandai dan Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Bara, Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dalam memastikan kondisi titik panas yang terdeteksi sekaligus mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan , pada Sabtu (26/9/2026).
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pengecekan langsung ke lapangan merupakan bagian penting dalam upaya penanganan Karhutla. “Setiap informasi terkait titik hotspot harus segera ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan. Kami mengarahkan personel untuk memastikan kondisi sebenarnya sekaligus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan apabila ditemukan adanya titik api,” ujar Kapolres Ketapang.
Di wilayah Kecamatan Sandai, personel melakukan pengecekan di Desa Sandai dan Desa Petai Patah. Dari hasil pengecekan, ditemukan area yang terbakar dengan luas sekitar 3 hektare. Personel kemudian melakukan upaya pemadaman pada titik hotspot yang ditemukan. Namun, di lokasi masih terdapat bara api yang mengeluarkan asap, sementara akses menuju titik api cukup jauh dan sulit dijangkau serta berada jauh dari sumber air.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Hulu Sungai, groundcheck dilakukan di Desa Beginci Darat. Petugas menemukan area terbakar dengan luas sekitar 2 hektare dan langsung melakukan upaya pemadaman. Kondisi medan yang sulit, keterbatasan akses menuju lokasi titik api serta jaraknya yang jauh dari sumber air menjadi kendala dalam proses penanganan di lapangan.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama menegaskan bahwa jajaran Polres Ketapang akan terus melakukan pemantauan dan penanganan terhadap titik hotspot yang terdeteksi. “Kami akan terus melakukan pemantauan, pemadaman dan pendinginan bersama unsur terkait. Selain penanganan di lapangan, kami juga melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mengetahui penyebab terjadinya Karhutla dan melakukan penyelidikan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” tegasnya.
Polsek Sandai bersama tim dan unsur terkait selanjutnya terus melakukan upaya pemadaman dan pendinginan di lokasi, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan Karhutla. Polres Ketapang juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin. (*/Amad)








Comment