by

Rian Efriza Dan Iqbaludin Murni Menuntut Keadilan Hukum Tanpa Intervensi Para Pihak

Pontianak, Media Kalbar

Rian Efriza alias Badong dan Iqbaludin menuntut keadilan murni dari keinginan dan kemauan mereka sendiri, karena ingin diperlakukan secara adil sama seperti masyarakat yang bekerja dilokasi Desa Beringin yang lain. ” Tanpa ada intervensi dari pihak lain atau kemauan dari orang lain.” demikian disampaikan mereka melalui pers rilisnya kepada Media Kalbar (mediakalbarnews.com), Selasa (25/1).

Sebagaimana diberitakan dan disampaikan sebelumnya bahwa Rian Efriza dan Iqbaludin merasa dikorbankan dan perlakuan tidak adil oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Kapuas Hulu, dikarenakan pada saat penangkapan exavator pada lokasi PETI di Desa Beringin Kabupaten Kapuas Hulu, mengapa hanya 1 exavator yang ditahan sementara exavator lainnya tidak dan dibiarkan beraktivitas untuk usaha illegal Penambangan Emas Tanpa ijin (PETI).

Kemudian masalah dugaan aliran upeti yang diduga masuk ke Kapolres Kapuas Hulu tidak ditindaklanjuti, sementara bukti sudah beredar. Pihaknya untuk keadilan proses hukumnya di ambil alih Polda Kalbar atau Mabes Polri.
“kami tidak mencari pembenaran, kami hanya menuntut keadilan.” pungkasnya. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed