SAMBAS, Media Kalbar – Warga Dusun Tanjung, Desa Rambayan, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas, berjibaku selama sekitar satu jam memadamkan kebakaran rumah kayu dengan ember dan peralatan seadanya, Senin (2/11/2026) malam. Api menghanguskan rumah milik Wasli. Polisi menduga api berasal dari lilin yang dinyalakan saat listrik padam.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, Wasli menyalakan lilin sekitar pukul 18.10 WIB, lalu meninggalkan rumah untuk menghadiri tahlilan. Sekitar 35 menit kemudian, warga mendengar teriakan yang memberi tahu bahwa rumah itu terbakar.
Warga bergegas ke lokasi dan bergotong royong menyiram api. Kobaran api akhirnya padam sekitar pukul 19.45 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp30 juta.
Personel Polsek Tekarang mengamankan dan memeriksa lokasi kebakaran serta meminta keterangan dari Wasli dan sejumlah saksi. Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa dugaan api berasal dari lilin yang masih menyala saat rumah ditinggal bersumber dari keterangan awal. Penyebab kebakaran masih didalami.
Sadoko mengimbau warga memadamkan lilin sebelum meninggalkan rumah. Saat digunakan, lilin perlu diletakkan di wadah yang aman dan dijauhkan dari benda yang mudah terbakar.(rai)








Comment