SAMBAS, Media Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Dinas Kesehatan menegaskan komitmennya untuk menjadikan daerah ini bebas dari penyakit frambusia, salah satu penyakit tropis terabaikan (Neglected Tropical Diseases / NTDs) yang menjadi perhatian global WHO.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, MM, dalam kegiatan Penilaian Eradikasi Frambusia tahun 2025.
“Semoga dengan penilaian ini, Sambas benar-benar bisa dinyatakan bebas dari penyakit frambusia,” ujar Ganjar di hadapan tim Komisi Eliminasi Penyakit (KOMLI), Tim NTD Provinsi Kalbar, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. Di Aula hotel Pantura Sambas, Senin(10/11/25)
Dalam sambutannya, Ganjar memaparkan bahwa frambusia merupakan penyakit menular kronis yang disebabkan oleh bakteri Treponema pertenue, dengan gejala awal berupa lesi atau ruam pada kulit dan berpotensi menyebabkan cacat tulang. Penyakit ini banyak menyerang anak-anak di bawah 15 tahun melalui kontak langsung dengan kulit penderita.
“Meski kerap dianggap penyakit kuno, frambusia masih menjadi masalah global. WHO mencatat hingga 2023 masih ada 15 negara endemis di dunia,” ujar Ganjar.
Menurutnya, Indonesia termasuk salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang masih melaporkan kasus frambusia.
Namun, secara nasional, prevalensi penyakit ini telah berhasil ditekan. Data Kemenkes menunjukkan angka prevalensi frambusia di Indonesia kini kurang dari 1 per 10.000 penduduk, bahkan di sejumlah provinsi sudah tidak ditemukan kasus baru selama tiga tahun terakhir, termasuk Kabupaten Sambas.
Sambas Capai Nol Kasus dalam Tiga Tahun Terakhir
Capaian ini menjadi dasar kuat bagi Kabupaten Sambas untuk mengikuti penilaian eradikasi. Berdasarkan Permenkes Nomor 8 Tahun 2017, kegiatan eradikasi frambusia meliputi surveilans, pemberian obat pencegahan massal (POPM), serta survei serologi.
“Dalam tiga tahun terakhir, tidak ditemukan satu pun kasus frambusia (kasus 0) di Kabupaten Sambas,” tegas Ganjar.
Dengan capaian ini, Sambas masuk dalam kategori daerah non-endemis yang siap menuju status bebas frambusia secara permanen.
Ganjar menekankan bahwa eradikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, melainkan memerlukan dukungan lintas sektor dan lintas tingkat pemerintahan.
“Diperlukan komitmen bersama agar eradikasi frambusia benar-benar tercapai secara permanen,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, para dokter puskesmas se-Kabupaten Sambas, penanggung jawab program frambusia, serta petugas surveilans puskesmas.
Sebagai catatan, WHO menargetkan eradikasi global frambusia tercapai pada tahun 2030.
Dengan langkah terencana dan capaian nol kasus selama tiga tahun terakhir, Kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah di Indonesia yang dinilai siap menyongsong target tersebut.
“Semoga hasil penilaian ini menjadi tonggak bagi Kabupaten Sambas untuk benar-benar bebas dari frambusia, demi kesehatan masyarakat yang lebih baik,” tutup dr. Ganjar. (Rai)








Comment