by

Sampah Menggunung di Bawah Jembatan Kayan, DAS Kayan Terancam Tercemar

Sintang, Media Kalbar

Tumpukan sampah kembali menjadi pemandangan memprihatinkan di bawah Jembatan Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Sampah yang menumpuk di alur sungai tersebut tidak hanya mengganggu estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mencemari Daerah Aliran Sungai (DAS) Kayan.

Pantauan dan dokumentasi awak media di lokasi menunjukkan berbagai jenis sampah menumpuk di sekitar bawah jembatan. Kondisi tersebut mengindikasikan persoalan pengelolaan sampah di kawasan tersebut belum tertangani secara optimal.

Kebiasaan sebagian Masyarakat membuang sampah di bawah jembatan juga menjadi sorotan. Minimnya kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan, ditambah belum tersedianya fasilitas pembuangan dan pengangkutan sampah yang memadai, membuat lokasi tersebut kembali menjadi tempat pembuangan sampah.

Persoalan ini kemudian dikonfirmasi awak media kepada Bapak Camat Kayan Hilir, yaitu Matius Akon di kediamannya.

Camat Kayan Hilir menjelaskan bahwa persoalan sampah di wilayahnya memang menjadi pekerjaan rumah yang cukup serius bagi pemerintah kecamatan. Menurutnya, saat ini terdapat tiga orang dari Dinas Kebersihan yang bertugas di Kecamatan Kayan Hilir.

Pihak kecamatan sebelumnya juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Nanga Mau melalui pengelolaan BumDes untuk menangani persoalan sampah.

Namun, upaya tersebut mengalami kendala setelah kendaraan operasional jenis Tosa mengalami kerusakan sekitar tahun 2025. Persoalan semakin kompleks karena Kecamatan Kayan Hilir juga belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang permanen.

“Awalnya kami menggunakan lahan salah satu warga Nanga Mau untuk TPA dengan cara menimbun. Setelah timbunan itu penuh, pemilik lahan tidak memperbolehkan lagi digunakan,” jelasnya.

Menurutnya, pihak kecamatan hingga kini masih mencari solusi terkait lokasi TPA sekaligus kendaraan pengangkut sampah.

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Siti, juga disebut telah mengunjungi Nanga Mau. Dalam kunjungan tersebut, terdapat lahan sekitar 30 x 30 meter yang dihibahkan Kepala Desa Nanga Mau, Markus, di sekitar wilayah untuk rencana lokasi TPA.

Namun, lokasi tersebut berjarak sekitar empat kilometer dari Nanga Mau dan memiliki medan yang cukup sulit.

“TPA itu jauh, kurang lebih empat kilometer dari Nanga Mau. Untuk Tosa tidak sampai ke sana karena tanjakannya tinggi. Tanah itu sebenarnya siap digunakan, tetapi harus dikeruk terlebih dahulu,” ungkap Camat.

Ia mengakui, persoalan sampah di Kayan Hilir membutuhkan penanganan serius dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

“Kami memang belum terlalu memberikan tindakan kepada warga, karena kami belum ada solusinya. Kalau solusi dari pemerintah belum ada, kami juga tidak bisa hanya melarang Warga,” katanya.

Khusus mengenai tumpukan sampah di bawah Jembatan Kayan, pihak Kecamatan sebenarnya pernah memasang spanduk imbauan agar Masyarakat tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

Namun, imbauan tersebut disebut hanya efektif selama beberapa bulan. Setelah itu, aktivitas membuang sampah kembali terjadi.

Kondisi tersebut, menurut Camat, tidak terlepas dari belum tersedianya tempat pembuangan sampah yang mudah dijangkau, terutama bagi Masyarakat yang menjalankan aktivitas usaha di sekitar jembatan seperti toko, warung dan pedagang sayur.

“Kami dari Pemerintah Kecamatan memang kewalahan, jujur saja. Kewalahan karena tidak ada TPA dan tidak ada kendaraan untuk mengangkut sampah,” tegasnya.

Ia menilai kendaraan operasional jenis Tosa juga sudah tidak lagi memadai untuk kondisi Kayan Hilir.

“Untuk sekelas Tosa, untuk Kayan Hilir ini tidak layak lagi. Memang harus menggunakan pickup minimal,” tambahnya.

Camat Kayan Hilir berharap persoalan tersebut mendapat perhatian lebih serius dari Pemerintah Daerah. Jika Pemerintah memiliki keterbatasan dalam pengelolaan sampah, ia membuka peluang adanya keterlibatan pihak ketiga atau vendor.

“Harapan kami, kalau Pemerintah tidak bisa, bisa menggunakan pihak ketiga. Kalau ada pihak ketiga atau vendor yang mau mengatasi sampah di Kayan Hilir, mungkin itu bisa menjadi solusi,” harapnya.

Persoalan ini sejatinya tidak hanya berbicara mengenai tumpukan sampah dan buruknya pemandangan di bawah jembatan. Ketika sampah terus masuk ke alur sungai, dampaknya dapat meluas terhadap kualitas lingkungan dan ekosistem DAS Kayan.

Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan memasang spanduk larangan atau menegur Masyarakat. Pemerintah perlu menghadirkan solusi nyata berupa lokasi pembuangan yang layak, kendaraan pengangkut, sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus edukasi dan pengawasan terhadap Masyarakat.

Di sisi lain, Masyarakat juga tidak seharusnya menjadikan keterbatasan fasilitas sebagai alasan untuk terus membuang sampah sembarangan.

Sebab, menjaga kebersihan sungai bukan hanya tanggung jawab Pemerintah. Kesadaran Masyarakat untuk tidak menjadikan bawah jembatan dan alur sungai sebagai tempat pembuangan sampah menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Kini, tumpukan sampah di bawah Jembatan Kayan menjadi gambaran nyata bahwa persoalan sampah di Kecamatan Kayan Hilir membutuhkan solusi konkret, bukan sekadar imbauan.

Jika persoalan TPA dan armada pengangkut tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin alur Sungai akan terus menjadi tempat pelarian sampah dan DAS Kayan yang akhirnya menanggung dampaknya. (Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed