Pontianak, Media Kalbar
Masih Tingginya kasus Covid-19 di Kalbar, maka Satgas Penanganan Covid-19 Pusat menetapkan Kalimantan Barat sebagai Wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) per 19 April 2021, Gubenur Kalbar H. Sutarmidji, SH., M. Hum., menyampaikan melalui akun media sosialnya.
“sesuai dengan Keputusan Satgas Covid 19 pusat, Kalbar ditetapkan sebagai wilayah PPKM, ini disebabkan meningkatnya angka keterjangkitan Covid. Angka kematian di Kalbar meningkat 2 kali.” ungkap Sutarmidji, Senin (19/4/21)
Gubernur minta masyarakat yang Sholat taraweh di masjid tetap jaga jarak dan pakai masker, “yang punya penyakit bawaan lebih baik taraweh di rumah saja.Warung kopi, cafe akan dibatasi jam operasinya. Mereka yang membandel dapat dikenakan tindakan.” tutup Midji. (Amad)
Comment