Pontianak, Media Kalbar
Satgas TPPO Polda Kalbar dalam satu minggu (6-13 Juni 2023) berhasil mengungkap 36 kasus TPPO dengan 37 Orang tersangka dan 138 orang calon PMI Ilegal diselamatkan.
Hal ini disampaikan Ketua Satgas TPPO Kalbar yang Juga Waka Polda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin dalam press conference pengungkapan kasus TPPO di Polda Kalbar, Rabu (14/6) siang.
Dijelaskan bahwa hasil operasi penegakan hukum oleh Satgas TPPO Daerah Kalbar dan Satgas Polres dari 36 kasus tersebut 4 kasus diungkap Satgas Polda Kalbar dan 32 dari Satgas Polres dan jajaran yaitu, Pontianak 2 kasus, Kubu Raya 1, Mempawah 4, Singkawang 1, Sambas 2, Bengkayang 3, Landak 3, Sanggau 7, Sekadau 3, Sintang 1, Kapuas Hulu 4 dan Ketapang 1 kasus.
Dari hasil ungkapan tersebut Kalbar masuk rangking 2 Se Indonesia.
“Kita fokus penegakan hukum TPPO.” Tegas Brigjen Pol Asep Safrudin.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain 9 unit mobil, 3 sepeda motor, 86 buku paspor, 57 hp, uang tunai Rp. 4.442.000, 14 tiket pesawat dan travel serta dokumen kependudukan lainnya.
Pasal yang disangkakan adalah pasal 10 UU nomer 21 tahun 2017 tentang TPPO, pasal 81 UU nomer 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.
Diungkapkan bahwa Kalbar merupakan tempat transit dan juga sumber dari PMI Illegal.
Satgas TPPO Kalbar tidak ada batas waktu untuk mengungkap dan menuntaskan TPPO. “Kami imbau kepada masyarakat untuk yang mau kerja ke luar negeri dengan secara legal dan jangan jadi korban TPPO.” Ucap Waka Polda.
Press conference dihadiri secara zoom Deputi BP2MI, juga hadir BP2MI Kalbar Fadjar Alimin. (Amad)
Comment