by

Sejumlah Aset Pemprov Kalbar Rata Dengan Tanah, Diduga Dialihfungsikan Kepihak Ketiga Tanpa Sepengetahuan DPRD

Pontianak, Media Kalbar

Jelang berakhirnya masa jabatan H. Sutarmidji sebagai Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), sejumlah aset bangunan rata dengan tanah. Kabar beredar bahwa tanah Pemprov Kalbar tersebut diduga dialihfungsikan atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Hal ini juga tanpa sepengetahuan apalagi persetujuan DPRD Provinsi Kalbar.

Foto; Eks Kantor Upt Kesehatan Kerja Disnaker Prov Kalbar yang dibongkar (ft/amad)

Aset tersebut antaranya adalah Eks Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Eks Kantor Laboratorium Kesehatan Kerja Disnakertran Provinsi Kalbar yang berada di Jln. Ahmad Yani Pontianak, Kemudian Eks Rumah Dinas Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalbar Jln. MT Haryono Pontianak.

Foto: Eks Rumdin Kadis PUPR Prov Kalbar yang sudah dibongkar (ft/amad)

Bangunan tersebut dibongkar dan rata dengan tanah, diduga di alihfungsikan ke fihak ke 3 tanpa sepengetahuan DPRD. padahal aturannya aset tersebut harus ada persetujuan DPRD Provinsi Kalbar

Media Kalbar / mediakalbarnews.com konfirmasi kepada beberapa anggota DPRD Kalbar, Rabu (9/8), terkait hal itu Martinus Sudarno, SH., dari Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan Pansus Aset, mengaku belum tahu hal tersebut, begitu juga Anggota Komisi 1 DPRD Kalbar dari Fraksi Partai Gerindra H. Ishak Ali Al Muthahar, S.Sos., M.Si., Juga menjawab melalui ponsel belum mengetahui hal ini.

Sesuai Perda Provinsi Kalbar nomer 3 tahun 2019 tentang pengelolaan barang milik daerah, mestinya harus sepengetahuan dan persetujuan DPRD Provinsi Kalbar. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed