Kapuas Hulu, Media Kalbar
Berbagai pertanyaan maupun tanggapan yang disampaikan fraksi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu saat rapat paripurna DPRD terkait transportasi penyeberangan feri di Semitau, terkait Silva APBD tahun 2022 dan Rotasi atau penggantian Camat Jongkong serta lainya menjadi pembicaraan dan perdebatan hangat mewarnai jalanya rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. Selasa ( 4/7/2023 )
Fraksi PPP yang disampaikan jurubicara Bahardi Abdul Azis mempertanyakan rotasi pergantian Camat Jongkong.
Fraksi PDIP DPRD Kapuas Hulu, Alexander Trifanto meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, untuk memberikan penjelasan mengapa Silva APBD tahun anggaran 2022 mencapai Rp 13 miliar lebih.”
Jadi minta minta penjelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, program kegiatan apa saja tidak bisa dilaksanakan OPD tersebut, sehingga terjadi Silva,” ujarnya saat rapat sidang paripurna terkait penyampaian pemandangan umum anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Fraksi Partai NasDem DPRD Kapuas Hulu, Syaiful Anwar juga mempertanyakan mengapa Silva mencapai Rp 13 miliar pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga saat ini, kapal feri penyeberangan di Kecamatan Semitau yang dibeli Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas tak kunjung beroperasi. Pembelian kapal tersebut bertujuan untuk transportasi penyeberangan bagi masyarakat di Sungai Kapuas wilayah Kecamatan Semitau.
Kapal Feri tersebut dibeli Pemkab Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas pada tahun 2022 lalu dengan harga Rp4,7 miliar. Kapal yang diberi nama KMP Batoe Poedja itu, ditambat di tepi Sungai Kapuas, Desa Marsedan Raya, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Tak difungsikanya kapal penyeberangan tersebut mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kapuas Hulu Stefanus.
“Fungsikan saja kapal itu, jangan sampai dibiarkan,” tegas Stefanus
Politisi dari PKPI ini sangat menyayangkan kapal feri penyeberangan yang sudah dibeli dengan uang rakyat namun tak kunjung digunakan, apalagi sudah setahun lebih.
“Kalau ada persoalan tanah terkait untuk dermaganya, segeralah diselesaikan. Karena selama inikan alasannya dermaga yang belum dibangun sehingga kapal tersebut belum difungsikan. Tak mungkin masalah tanah itu tak selesai-selesai,” ujarnya.
Stefanus menegaskan, jika pemerintah daerah sudah membeli kapal tersebut, tentunya semuanya sudah siap semua, sehingga dapat digunakan dengan baik.
“Sepertinya ini salah perencanaan, harusnyakan tanah harus sudah dibeli, dermaga sudah dibangun barulah kapalnya kita beli,” ucapnya.
Dirinya pun berharap bagaimana permasalahan ini cepat selesai, sehingga kapal feri yang dibeli tersebut tidak sia-sia. Dengan demikian masyarakat juga bisa merasakan manfaat dari kapal tersebut.
“Kita minta dari pihak pemerintah daerah selesaikan masalah ini,” pungkas Stefanus.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dipimpin Ketua DPRD Kuswandi, dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Wakil Ketua DPRD Razali, Wakil Ketua DPRD Hairudin, Anggota DPRD , Sekda Mohd Zaini, Asisten Istiwa, Plt Sekwan dan sejumlah Kepala OPD, Sekretaris OPD, Kepala Bidang , Kepala Seksi dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu ( Icg )
Comment