Pontianak, Media Kalbar
Divisi Imigrasi Kalimantan Barat, bersama dengan berbagai pihak terkait, mengadakan dialog interaktif dengan tema “Solusi Cegah TPPO di Kalimantan Barat”. Acara ini dihelat di Aula LPP RRI Pontianak, Kamis (22/06) sebagai upaya untuk mengatasi masalah perdagangan orang di daerah tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber utama, termasuk Kabid Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar Samuel Pangihutan Panggabean, Kabid Dinas Rehabilitasi Sosial Provinsi Kalbar Rafikah, Direskrimun Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro, Sekretaris Dinaskertrans Kalbar Pitter Bonis, dan Kepala BP3MI Kalbar Fadzar Allimin. Diskusi tersebut melibatkan berbagai perspektif dan pengetahuan dari sektor yang berbeda guna mencari solusi yang komprehensif.
Dalam diskusi tersebut, Direskrimun Polda Kalbar mengungkapkan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja di luar negeri terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi global. Sayangnya, sindikat ilegal memanfaatkan situasi ini dengan memanipulasi calon tenaga kerja melalui tawaran palsu, menjanjikan kondisi kerja yang lebih baik dan imbalan finansial yang menggiurkan. Akibatnya, banyak pekerja migran yang terperangkap dalam kondisi yang buruk tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Untuk mengatasi hal ini, Polda Kalbar telah menjalankan peran penting dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap pergerakan tenaga kerja di wilayah tersebut. Mereka berupaya mengumpulkan informasi dari masyarakat tentang individu-individu yang mencurigakan, melakukan investigasi menyeluruh, dan mengungkap sindikat-sindikat ilegal. Dengan kerja sama antarpihak terkait, Polda Kalbar berkomitmen untuk mencegah tindak kejahatan terhadap tenaga kerja migran dan memberikan perlindungan kepada para korban.
Di sisi lain, Divisi Imigrasi Kalbar juga telah melakukan tindakan preventif dan represif dalam penanggulangan PMI Non Prosedural. Mereka bekerja sama dengan lembaga dan instansi terkait untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat, pertukaran informasi, serta koordinasi dengan para stakeholder. Selain itu, upaya penegakan hukum dilakukan dengan mengenakan tindakan administratif keimigrasian kepada pelaku, seperti penundaan penerbitan paspor dan keberangkatan, serta pendeportasian dan penangkalan terhadap WNA yang terlibat dalam sindikat. Divisi Keimigrasian juga memperketat pemeriksaan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) untuk mencegah pemberangkatan PMI Non Prosedural di wilayah Kalbar.
Kepala BP3MI Kalbar menyadari peran penting dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari modus iming-iming pekerjaan dengan gaji besar di luar negeri. BP3MI telah melakukan kampanye dan program pencegahan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang risiko dan ancaman yang terkait dengan jalur ilegal. Masyarakat diberikan informasi tentang hak-hak pekerja migran dan cara-cara yang sah untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri. Upaya ini bertujuan untuk menghindari praktik ilegal yang dapat merugikan pekerja migran.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kalbar menyebutkan bahwa Kementerian Tenaga Kerja telah mempersiapkan aplikasi bernama Siap Kerja sebagai panduan bagi calon pekerja migran. Aplikasi ini memberikan informasi komprehensif mengenai prosedur, aturan, dan hak-hak terkait pekerjaan di luar negeri. Meskipun aplikasi tersebut telah disiapkan dengan baik, Disnaker Kalbar mengakui masih adanya individu yang mencari jalan pintas dengan jalur instan dan ilegal. Oleh karena itu, Disnaker Kalbar terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih jalur legal dalam mencari pekerjaan di luar negeri melalui sosialisasi dan kampanye publik.
Diskusi interaktif ini menggarisbawahi kebutuhan akan tindakan yang berkelanjutan dalam melindungi pekerja migran, mengurangi praktik ilegal, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang jalur legal. Langkah-langkah preventif dan represif yang telah diambil oleh Polda Kalbar dan Divisi Imigrasi Kalbar merupakan upaya konkret dalam mencegah perdagangan orang. BP3MI dan Disnaker Kalbar juga berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan calon pekerja migran tentang risiko dan cara-cara bekerja yang benar. Melalui kolaborasi yang lebih erat antara lembaga terkait dan kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan adil bagi pekerja migran di Kalimantan Barat.
Dalam diskusi ini menegaskan perlunya sinergi dan kerjasama lintas sektor dalam menghadapi tantangan TPPO di Kalimantan Barat. Dengan kesadaran dan tindakan bersama, diharapkan tercipta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran dan penurunan praktik ilegal terkait pekerjaan di luar negeri. (*/amad)
Comment