by

NCW DPW Kalimantan Akan Gelar Aksi Demo Terkait Dugaan Korupsi Di Mempawah, Junjung Tinggi Azas Praduga Tak Bersalah

Pontianak, Media Kalbar

NCW DPW Kalimantan Ibrahim MYH mengintif tajam arah setiap aksi demo yang terjadi baik di Jakarta maupun di Pontianak terkait masalah Tindak Pidana Korupsi yang dituduhkan kepada Bung RN selama ini di seputar Kabupaten Mempawah baik masa lalu maupun masa kini sangat menggoncang perhatian publik setanah air.

“NCW DPW Kalimantan selaku pagiat anti korupsi, mengamati hiruk pikuk tentang aksi demo yang pernah digelar oleh pihak- pihak tertentu diduga untuk berupaya menggoyang kedudukan Bung RN secara politis yang saat sekarang Bung RN sedang menjabat selaku Gubernur Kalbar, diduga yang sepertinya akan menjungkal kedudukan Bung RN yang sifatnya subjektif.” Ungkap Ibrahim MYH kepada Media Kalbar/ mediakalbarnews.comĀ  di Pontianak, Selasa (10/6).

Terkait hal tersebut, Ibrahim MYH yang juga dari Aktivis Relawan Paslon No 2 NKRI pada Pilgub 2024 lalu, ikut merasa risih dan sangat prihatin jika Bung RN selaku Gubernur Kalbar Priode 2025 – 2030 digoyang terus oleh pihak-pihak tertentu dengan tuduhan terindikasi Tipikor di beberapa proyek di Mempawah yang realitanya sudah jadi dan sudah berfungsi dan sudah tak bermasalah lagi sesuai ketentuan yang sudah terpenuhi.

Oleh karena itu, Ibrahim MYH selaku Pegiat Anti Korupsi, dalam waktu tak terlalu lama juga akan menggelar Aksi Demo untuk mengungkap secara terang benderang, “apakah benar Bung RN itu terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi atau tidak..???” Ujarnya.

“Jika Bung RN tidak terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi selama ini, kami menegaskan kepada Bung RN harus melakukan tuntutan balik tentang pencemaran nama baik atas tuduhan yang digaungkan oleh pihak-pihak tertentu selama ini agar para aktivis relawan Paslon No 2 NKRI tidak merasa risih dan yang di dukung adalah bebas dari korupsi.” Imbuhnya.

Mengenai Program 100 hari kerja yang telah dilakukan baik Bung RN selaku Gubernur Kalbar maupun Bung KK selaku Wakil Gubernur Kalbar, menurut Ibrahim, sudah terealisasi sesuai dengan Visi dan Misi keduanya untuk kelangsungan menjalankan Pemerintahan Provinsi Kalbar 5 tahun kedepan yang tak perlu diragu-ragukan.

Akan tetapi Ibrahim MYH Aktivis Relawan Gerak Cepat Paslon No 2 NKRI di 4 Wilayah Zona disepanjang Perbatasan, sangat merasa risih, jika yang didukung terindikasi melakukan tindak pidana korupsi, “maka kami akan menggelar Aksi Demo di Mapolda dan Kejati Kalbar, mempertanyakan kepastian apakah Bung RN yang kami dukung tersebut terbukti terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi atau tidak, kalau ya dalam bentuk kasus apa..???, sebaliknya Kalau tidak tegaskan juga.” Tegasnya.

Konsekuensi Ibrahim MYH yang kebetulan juga selaku Ketua DPW NCW Kalimantan tentu tetap berpegang teguh pada Penegakan Hukum, jika RN yang telah di dukung tersebut, jika ternyata benar terindikasi melakukan Tindak Pidana Korupsi, “saya segera nelakukan investigasi, monitoring, pengumpulan data, rekap data dan pelaporan, jika Bung RN memang benar melakukan Tindak Pidana Koropsi tentu Pihak Polda atau Kejati Kalbar segera melakukan penindakan hukum tanpa kecuali sesuai dengan Statemen Bapak Presiden Prabowo menegaskan, bahwa para koruptor segera ditumpas habis tanpa padang bulu.” Katanya lagi.

Perlu diketahui, tidak ada satupun hukum di negara manapun khususnya di republik ini hukum itu yang diragu-ragukan. “Oleh karena itu Hukum adalah merupakan Panglima Yang Paling Tertinggi di Republik ini. Maka setiap Warga Negara harus Taat Hukum tanpa kecuali.” pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed