Pontianak, Media Kalbar Praperadilan yang diajukan tersangka kasus pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2025, PAM ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak pada
Pontianak, Media Kalbar Paulus Andy Mursalim memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat diduga terkait perkara pengadaan lahan Bank Kalbar, Senin (28/10).