Pontianak, Media Kalbar Dari sidang lanjutan kasus Dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa PAM, terungkap fakta bahwa dana
Pontianak, Media Kalbar Sebagai ulasan dari beberapa fakta Sidang di persidangan kasus korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar 2015, terungkap fakta bahwa salah
Pontianak, Media Kalbar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak telah menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Paulus Andi Mursalim dalam perkara tindak
Pontianak, Media Kalbar Terdakwa PAM (Paulus Andi Mursalim) divonis terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman pidana penjara 10 tahun. Putusan majelis hakim tersebut
Pontianak, Media Kalbar Sidang Lanjutan Tipikor Pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa PAM terus berlangsung dengan agenda pembuktian dari Jaksa
Pontianak, Media Kalbar Dari sidang lanjutan kasus Dugaan korupsi pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa PAM, terungkap fakta bahwa dana
Pontianak, Media Kalbar Sidang lanjutan perkara Korupsi Pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2015 dengan terdakwa Paulus Andy Mursalim (PAM) yang bergulir di
Pontianak, Media Kalbar Sidang Lanjutan perkara Tipikor pengadaan tanah Bank Kalbar dengan terdakwa PAM kembali digelar di PN Pontianak, Jumat (9/5). Dimana
Pontianak, Media Kalbar Sidang lanjutan perkara Tipikor pengadaan tanah Bank Kalbar dengan agenda pembuktian, pihak JPU menghadirkan saksi dari Panitia Pengadaan Tanah
Pontianak, Media Kalbar Praperadilan yang diajukan tersangka kasus pengadaan tanah Bank Kalbar tahun 2025, PAM ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak pada
Pontianak, Media Kalbar Paulus Andy Mursalim memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat diduga terkait perkara pengadaan lahan Bank Kalbar, Senin (28/10).