Pontianak, Media Kalbar Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa dalam pertambangan emas tanpa ijin atau PETI yang ada dikalbar banyak
Pontianak, Media Kalbar Tambang merupakan salah satu kekayaan negara yang dikuasai oleh pemerintah,”artinya, pelaksanaan aktivitas pertambangan diserahkan sepenuhnya kepada perusahaan pelaksana, sedangkan
Kapuas Hulu, Media Kalbar Pertambangan Emas Tanpa Izin yang lebih populer dengan sebutan PETI menjadi dilema, Karena PETI terkoneksi dengan pertambangan emas
Sekadau, Media Kalbar Polres Sekadau menggelar press release tentang pengungkapan tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Ensayang desa Karang
Kapuas Hulu, Media Kalbar Maraknya eksploitasi Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kapuas Hulu, Khususnya di kecamatan silat hilir, desa perigi,
SANGGAU, Media Kalbar Jajaran Polres Sanggau melakukan Pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang diduga akan beroperasi kembali di
Bengkayang, Media Kalbar Seorang pria berinisial AS diamankan oleh Polres Bengkayang sebagai pelaku pengolahan emas tanpa izin (PETI), selain itu diamankan juga