Sambas, Media Kalbar– Sekitar 50 lebih Kapal Nelayan yang ada dipelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat kabupaten Sambas untuk sementara berhenti melaut, hal tersebut terjadi di karena kan terkait Tinggi nya Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditertuang dalam PP 85 2021, memberi kan dampak kepada Nelayan, maupun Pemilik Kapal, sehingga tidak sanggup untuk memperpanjang ijin Kapal, yang mengakibatkan Kapal tidak bisa Melaut. Senin, 26/10/2021
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI) Kabupaten Sambas, Juniardi, menyampaikan terkait dengan diterbitkannya PP 85 2021 beserta turunannya, banyak kapal Nelayan yang ijinnya sudah mulai habis tidak bisa diperpanjang,
“akibatnya berdampak kepada kawan-kawan Nelayan, paska kita melakukan aksi damai, kita mendapat informasi bahwa Mentreri dalam waktu dua Minggu kedepan akan merubah peraturan tersebut, namun hingga hari ini belum ada perubahan,”ujarnya Juniardi, Sabtu, (23/10/2021). Saat di wawancarai dipelabuhan Perikanan Nusantara Pemangkat
Kepada Pemerintah Pusat Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sambas, Juniardi, meminta untuk segera menyikapi persoalan yang dirasakan kawan- Nelayan,
“Banyak pengangguran, Pemilik Kapal bukan tidak mau memperpanjang ijin kapal, Namun Mereka tidak mampu lagi untuk membayar, dalam waktu dekat mungkin puluhan kapal Nelayan tidak bisa memperpanjang ijin nya.”katanya
“kalau peraturan ini tetap di pertahan kan, tidak tertutup kemungkinan, banyak terjadi pengaguran yang ada di kabupaten Sambas, belum lagi daerah lain,” katanya
Demikian juga, apa yang disampaikan MAKHFUD, Nelayan Kabupaten Sambas, , mengungkapkan, jika PP 85 2021, beserta turunan nya tidak segera dicabut ataupun Revisi, maka menurutnya sangat berdampak sekali kepada Nelayan,
“Tingkat Kenaikan PNBP yang cukup tinggi, para pemilik kapal tidak bisa memperpanjang ijin kapal , Kemungkinan Ribuan kawan- kawan yang berkerja sebagai Nelayan akan menganggur,”katanya
“anak-anak kami Putus sekolah, Kami berharap kepada Pemerintah, agar bisa mendengar apa yang kami sampaikan dan kami Rasakan,” Ungkap Makhfud.
( Urai Rudi )
Comment