OKSIBIL, PEGUNUNGAN BINTANG, Media Kalbar
Aparat Keamanan (Apkam) gabungan Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan TNI-Polri bersama Otoritas Bandara Oksibil maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang menggelar aksi pemusnahan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar di depan Terminal Bandara Oksibil, Provinsi Papua Pegunungan.
Sebanyak 27 botol miras ilegal yang terdiri dari 13 botol Robinson Whiskey (Wiro) dan 14 botol Iceland dimusnahkan dalam acara tersebut. Puluhan botol miras ini merupakan hasil sitaan petugas gabungan yang terdiri dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, personel AVSEC, dan KP3 Bandara Oksibil.
Diketahui, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan modus operandi yang cukup rapi. Barang haram tersebut diselundupkan menggunakan pesawat kargo Trigana Air (PK-YSL) dengan rute penerbangan Sentani – Oksibil.
Untuk menghindari kecurigaan, puluhan botol miras itu dikemas rapat ke dalam tiga buah karton yang dilabeli sebagai minyak goreng (Bimoli) dan cairan pembersih. Namun, berkat kejelian dan kesigapan petugas di lapangan, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan.
Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, dalam sambutannya menegaskan bahwa penemuan barang bukti tersebut langsung ditindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Bandara Sentani.
“Pihak Bandara Oksibil terus berkomitmen dan mendukung penuh program Pemerintah Daerah untuk memberantas penyakit sosial di masyarakat, yang salah satunya adalah peredaran minuman keras,” tegas Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai.
Dukungan Penuh Pemerintah Daerah dan Kepolisian
Langkah tegas aparat keamanan di bandara ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Daerah. Asisten 1 Setda Kabupaten Pegunungan Bintang, Agus Taplo, S.STP, yang hadir mewakili Pemda menegaskan bahwa regulasi larangan miras di wilayahnya sudah sangat jelas.
“Miras sudah jelas dilarang di Kabupaten Pegunungan Bintang. Pemerintah Daerah akan bersikap tegas terhadap para pelaku penyakit masyarakat ini,” ungkapnya.
Senada dengan hal tersebut, Perwakilan Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Pegunungan Bintang, Andreas Kakadir, turut menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengapresiasi kinerja Tim Pekat (Penyakit Masyarakat), jajaran petugas bandara, dan aparat keamanan yang telah bekerja maksimal mencegah peredaran miras.
Dari sisi penegakan hukum, dihimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya miras.
“Aparat keamanan Pegunungan Bintang berkomitmen penuh untuk memberantas miras agar tidak beredar, khususnya di Oksibil. Miras ini adalah pemicu penyakit masyarakat yang berdampak langsung pada rusaknya generasi muda. Mari kita jaga generasi penerus kita agar terhindar dari bahaya miras,” tambah Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai.
Acara pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil beserta jajaran perwakilan instansi. Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan dan sinergitas antara TNI, Polri, Otoritas Bandara, dan Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberantas penyakit masyarakat di Bumi Pegunungan Bintang. (*/MK)











Comment