by

Terkait Berita Aktivitas PETI di Desa Kereho, Ini Klarifikasi Dan Hak Jawab dari Kades Kareho, Temenggung Uheng Kereho Serta “AS”

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Adanya pemberitaan di media sosial yang sempat viral terkait aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kabupaten Kapuas Hulu tepatnya di Desa Kereho Kecamatan Putussibau Selatan belum lama ini yang diduga merambah hutan lindung dan aktivitas PETI tersebut diduga di modali “AS” dibantah serta diklarifikasi maupun hak jawab dari Kepala Desa Kereho Tahai Tonyok, Temenggung Uheng Kereho Yohanes Sungkin dan AS

Ditemui media ini, Kepala Desa Kareho Tahai Tonyok mengatakan adanya berita di media online yang mengatakan ada pemodal pada aktifitas PETI di Desa Kereho, itupun saya dengan dari mulut ke mulut warga kita, ujarnya .Kamis (11/5/2023 )

“Setelah kami cek kelapangan tidak benar dan tidak ada pemodal yang memberikan modal baik dari luar maupun dari orang setempat pada aktivitas PETI tersebut aktivitas PETI itu murni dari pekerjaan masyarakat setempat yang ada di Desa Kereho , apapun yang mereka kerjakan murni dari modal sendiri dan peralatan sendiri untuk kelangsungan ekonomi, pendidikan maupun lainya,” kata Kades Kereho kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar)

Kades Kereho membantah bahwa tidak ada aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa yang dipimpinnya itu bahkan tidak ada aktifitas PETI itu dimodali oleh orang luar . Kegiatan PETI itu murni dari masyarakat setempat dan adanya AS sebagai pemodal dari aktifitas PETI di Desa Kereho, itu sama sekali tidak benar, ungkapnya

Dengan adanya 100 hari Program Kerja Kapolda Kalbar, Temenggung Uheng Kereho sudah memberikan himbauan secara tertulis kepada masyarakat di Kereho agar tidak melakukan kegiatan ilegal seperti Pertambangan Emas Tanpa Izin .

Kami sangat mendukung sekali 100 hari program kerja Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit

Sementara itu Temenggung Uheng Kereho Yohanes Sungkin menyatakan, “saya sependapat dengan apa yang dikatakan Kepala Desa Kereho tadi, bahwa aktifitas PETI itu diwilayah kami sudah tidak ada dari bulan Februari 2023. Dan saya selaku Temenggung Uheng Kareho sudah menyampaikan himbauan secara tertulis kepada warga kami untuk menghentikan melakukan aktifitas PETI, apalagi dengan adanya 100 hari Program Kerja Kapolda Kalimantan Barat, saya sudah membuat himbauan tertulis kepada masyarakat agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas PETI, “ucapnya

Dengan adanya 100 hari program kerja Kapolda , jika PETI ditutup dan dihentikan , maka kami pun berharap dari Pemerintah untuk memberikan solusi perkejaan yang lain kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan mata pencarian baru untuk keluarga serta hidup.masyarakat, ujarnya

“Adanya pemodal yang memberikan modal pada aktifitas PETI di desa Kereho, saya tegaskan itu tidak benar,” kata Yohanes Sungkin

Sementara “AS” yang disebut sebut sebagai pemodal pada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kabupaten Kapuas Hulu khususnya di Desa Kereho Kecamatan Putussibau Selatan membantah berita itu tidak benar.

Menurut AS, berita yang ada media online itu luar biasa, “seolah- olah saya menjebak Kapolda Kalbar dan saya dikait-kaitkan dengan kegiatan PETI, ungkapnya

“Perlu saya sampaikan dan saya garis bawahi, usaha saya selama ini adalah ikan, sarang burung walet dan saya tidak bermain di Pertambangan Emas Tanpa Izin, Saya pun tidak pernah memberikan modal pada aktivitas PETI di Desa Kereho tersebut , Usaha saya itu hanya usaha ikan , sarang burung walet dan membeli tanah warga yang meminta bantu kepada saya untuk membeli tanah mereka.” Jelasnya.

“Saya tegaskan , bahwa saya tidak pernah memodali aktivitas PETI di Desa Kereho itu, dan berita yang beredar di media sosial itu tidak benar,” ujar AS

“Saya berharap dengan wartawan agar dalam memberitakan suatu berita haruslah konfirmasi dulu kepada yang bersangkutan, sehingga berita itu berimbang , supaya masyarakat yang membaca berita itu bisa menilai , mana yang benar dan mana yang tidak benar , jadi tidak ada kesan berita itu menyudutkan dan menyalahkan satu pihak saja, “pungkas AS ( Icg/MK )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed