by

Terkait Renovasi 6 Ambulans Bantuan Pemprov Kalbar, Ini Penjelasan Kepala Dinkes

Pontianak, Media Kalbar

Terkait adanya 6 Ambulans Bantuan Pemprov Kalbar yang direnovasi, mendadak ramai dipersoalkan mengingat masalah bantuan Ambulans ditangani Kejaksaan Tinggi Kalbar, menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dr. H. Harisson, M. Kes., menyampaikan bahwa itu berdasarkan rekomendasi dari Kejaksaan Tinggi Kalbar.

“Rekomendasi kejaksaan tinggi kalbar terhadap 6 (enam) ambulance transport infeksius yang diadakan oleh PT API adalah melapisi plafon Ambulance yang tadi nya dilapisi dengan bahan beludru diganti dengan lapisan bahan sintetis kulit, hal ini dimaksudkan agar nanti nya mudah dalam pembersihan plafon atau melakukan disinfeksi plafon terhadap kemungkinan adanya virus atau bakteri yang menempel di plafon tersebut.” Ungkap Harisson, Senin (18/10/21)

Maka lanjut Harisson, Untuk itu PT API kemudian melapisi plafon ambulance tersebut di salah satu tempat bengkel variasi mobil di Pontianak.

“Pengerjaannya selama 2 hari, hari Sabtu dan hari Minggu. Jadi pengerjaan selama 2 hari terhadap 6 mobil ambulance itu melapisi plafon dengan bahan sintetis kulit.” ujarnya.

Karena plafon Ambulance Hi-Ace ini dari langit-langit mobil sampai ke separuh dinding kiri dan kanan mobil, maka dalam pengerjaannya barang-barang asesoris ambulance yang sudah ada di dalam ambulance terpaksa harus dibuka dulu, kemudian dipasang lagi pada saat plafon nya selesai dilapisi dengan bahan sintetis.

“Jadi tidak tepat kalau dikatakan bahwa mobil ambulance itu kosong.” tandasnya.

Diterangkan Harisson bahwa Dalam kontrak masa pemeliharaan mobil ambulance ini selama 180 hari kalender, jadi PT API masih mempunyai tanggung jawab dalam pemeliharaan ambulance ini.

Sebagaimana di ketahui dan sudah dimuat disalah satu media bahwa 6 unit ambulans infeksius atau ambulans Covid-19 ditemukan sedang direnovasi di toko aksesoris mobil ‘Markas Audio’ Jalan Suwignyo, Kecamatan Pontianak Kota, Minggu (17/10/2021) malam.

Dicurigai karena mobil-mobil ambulans infeksius ini sebelumnya sudah diserahkan Gubernur Kalbar Sutarmidji kepada sejumlah daerah pada Agustus lalu. Di sisi lain, Kejati Kalbar saat ini sedang melakukan pendalaman penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ambulans khusus Covid-19 tersebut.(amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed