Pontianak, Media Kalbar
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes., bahwa hari Kamis 24 Juni 2021 ada tambahan kasus meninggal 15 orang, dan salah satunya tenaga kesehatan Kota Pontianak.
” Innalillaahi wa innailaihiraaji’un…telah berpulang ke rahmatullah Arif Mulhan, perawat UPT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, pada Hari Selasa, 22 Juni 2021 pukul 21.40 WIB di ICU UPT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak… semoga diterima segala amal ibadahnya, dilapangkan dan diterangi kuburnya, serta keluarga yg ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan…aamiin.” ungkap Harisson di Pontianak, Kamis (24/6/21) malam.
diterangkan bahwa Satu nakes RSUD berpulang ke Rahmatullah meninggal 22 Juni 2021.
Terkait Nakes meninggal kembali disampaikan
“Saya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam terhadap meninggal nya tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam pelayanan pasien yang terpapar virus corona.” ucapnya kembali usai tinjau vaksinasi di Mesjid Raya Mujahidin Pontianak, Jumat (25/6/21).
Dijelaskan Sebenar nya untuk tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang berhubungan langsung dengan pelayanan pasien covid sudah ada standar nya, sudah ada SOP nya dan telah lama terbit permenkes nomor 27 tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Fasyankes, kemudian dibuat lagi penjabaran dan SOP tentang pelaksanaanya baik oleh kemenkes maupun oleh organisasi profesi masing-masing.
Setiap tenaga kesehatan dan manajemen fasyankes sebenar nya telah memahami bagaimana pencegahan terhadap paparan infeksi.
Pencegahan terhadap infeksi dikenal dengan istilah Kewaspadaan Standar dan Kewaspadaan berdasarkan transmisi suatu infeksi. Kewaspadaan standar antar lain: kebersihan tangan, penggunaan APD, dekontaminasi peralatan perawatan pasien, pengendalian lingkungan, pengelolaan limbah, penempatan pasien dan lain-lain, Sedangkan untuk Kewaspadaan berdasarkan transmisi suatu penyakit antara lain melalui kontak, droplet, udara, makanan dan vektor misalnya lalat dan lain-lain.
Pelaksanaan upaya perlindungan diri dari risiko infeksi virus atau bakteri dan lain lain ini harus di awasi oleh manajemen fasilitas pelayanan kesehatan.
Dan sebenarnya Sudah ada sistem dalam pengawasan dan pengendalian infeksi ini di fasyankes masing masing. Untuk Puskesmas atau Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dibentuk tim PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi), kalau di rumah sakit ada Komite PPI.
Jadi sudah ada tim atau petugas yang mengawasi pelaksanaannya di fasyankes.
“Namun ada banyak faktor yang menyebabkan pelaksanaan perlindungan diri pada nakes dari risiko terpapar infeksi menjadi tidak efektif, diantara nya karena faktor kelelahan, beban kerja yang tinggi sehubungan dengan meningkat nya jumlah pasien yang ditangani.” jelasnya lagi
Salah satu faktor ini, misal nya karena kelelahan yang menyebabkan pelaksanaan secara ketat dan disiplin SOP perlindungan diri dari terpapar infeksi menjadi terabaikan.
Untuk peralatan APD sendiri Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit selalu menyediakan, tidak seperti di awal pandemi dimana kita kesusahan mencari APD, misal nya masker, sarung tangan, maupun baju Hazmat. Sekarang ini sudah banyak tersedia APD baik bantuan dari Kemenkes maupun yang disediakan oleh pemerintah daerah.
“Untuk di Kalbar sendiri sampai sekarang ada 4 orang tenaga kesehatan yang meninggal karena terpapar covid.” tutupnya.(amad)
Comment