by

Tiga Jadi Usulan Prioritas Desa Teluk Bakung di Musrembang RKPD 2024

Kubu Raya, Media Kalbar

Desa Teluk Bakung merupakan sebuah Desa yang terletak di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat.Desa ini memiliki 1387 KK di dalam 7 dusunnya, dengan Luas desa ini mencapai 54 ribu hektar.

Untuk menunjang peningkatan perekonomian warganya Pemerintah Desa Teluk Bakung Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya
mengajukan 3 usulan kegiatan pembangunan di acara

Musyawarah Perencanaan Pembangunan(Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Sungai Ambawang,Selasa (31/1) di Aula Kantor Camat Sungai Ambawang,Jalan Trans Kalimantan. Lalu.

Kepala Desa Teluk Bakung Rita Di hales saat di temui di kediamannya pada hari Selasa (21/2/2023 ia mengatakan,ada pun usulan yang menjadi skala prioritas yang kita sampaikan di Musrembang RKPD yang di gelar di aula Kecamatan Sungai Ambawang pada Tanggal(3/2/2023) pada waktu itu.

Ada Tiga usulan yang sangat diprioritaskan yakni pertama Normalisasi sungai sepanjang 30 Km yang ada di Desa Teluk Bakung kecamatan Sungai Ambawang yang kedua pembangunan unit Sekolah Baru(USB)SMA di desa Teluk Bakung dan yang ketiga untuk pertanian dan perkebunan kami mengusulkan bibit dan kandang Baby untuk di bidang peternakan.”Katanya.

“Terkait usulan dari warga semua usulan kami prioritaskan,baik usulan pembangunan infrastruktur dan yang lainnya dan itu juga kita usulkan di Musyawarah rencana pembangunan Musrembang RKPD
, “ujarnya.

Rita mengatakan,Pemdes Desa Teluk Bakung akan membantu,baik usulan tokoh agama,tokoh pemuda dan unsur lainnya.Karena Musrenbang ini akan menjadi acuan untuk kegiatan pembangunan di Tahun Anggaran 2024.”Tandasnya.

Pada kesempatan itu juga ia menyampaikan bahwa di wilayah Desa Teluk Bakung yang dia pimpin saat ini terdapat satu perusahaan kelapa sawit yang masuk di wilayah Desanya PT.Palmdale Agroasia Lestari Makmur
yang di duga tidak mengantongi HGU, dan sekarang mereka mendirikan Pabrik Tampa HGB.

Dan kita minta kepada pihak Pemerintah supaya tegurla atau memberi sangsi agar supaya untuk perusahaan ini yang mana dari perusahaan ini negara tidak mendapat Devisa yaitu pemasukan pajak dari perusahaan tersebut.Dan termasuk tenaga kerjanya banyak orang dari luar.

Jadi kami mohon dari Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi dan Pusat.jadi kalau model seperti ini di lakukan orang luar datang ketempat saya melakukan investasi seperti ini.ya penduduk saya mau juga melakukan hal hal yang sama Tampa membayar pajak.tampa bayar pajak kendaraan bermotor.tampa bayar PBB.

Karna ada yang menjari jadi kita minta supaya keadilan supaya di lakukan jangan hanya kami penduduk kita di kejar untuk bayar PBB pajak bumi dan bangunan yang hanya berapa puluh ribu.pajak motor kendaraan bermotor harus bayar tiap tahun.

Tapi perusahaan besar besar tidak melakukan pembayaran pajak kan timpang,sangat timpang kita tidak tau bagai mana mereka melakukan itu sampai bisa berorasi saat ini sudah berjalan pabriknya pabrik sawit itu sudah berjalan hampir Satu bulan sudah produksi.

Mudah mudahan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyikapi hal ini untuk bisa di tindak lanjuti dan supaya bisa ada pemasukan distribusi pajak untuk Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.”Pungkasnya.(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed