KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR
Polres Kapuas Hulu bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan instansi terkait melaksanakan pengawasan serta pengendalian pendistribusian dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di sejumlah kios pengecer wilayah Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, Senin (7/9/2026).
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu atau Gedung Pelayanan Satu Atap, sekitar pukul 08.00 WIB. Apel tersebut diikuti Kabag Ekonomi Pemda Kabupaten Kapuas Hulu Budi Prasetyo, S.T., M.M., Kabag Ops Polres Kapuas Hulu Kompol Nyandang, S.H., personel Polres Kapuas Hulu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Usai apel, tim gabungan melakukan monitoring langsung ke sejumlah kios pengecer di Kecamatan Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kios menjual Pertalite dengan harga sekitar Rp15.000 per liter. Namun, masih ditemukan sejumlah kios yang menjual dengan harga lebih tinggi, yakni antara Rp16.000 hingga Rp18.000 per liter.
Di wilayah Putussibau Utara, tim melakukan pengecekan terhadap 13 kios, dengan harga Pertalite yang ditemukan berkisar Rp15.000 hingga Rp18.000 per liter. Sementara di wilayah Putussibau Selatan, tim memantau delapan lokasi dengan harga berkisar Rp14.000 hingga Rp17.000 per liter. Salah satu warung sembako diketahui untuk sementara tidak menjual Pertalite.
Selain melakukan pengecekan harga, tim gabungan juga mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor 3664 Tahun 2026 tanggal 3 September 2026 tentang pengendalian harga BBM jenis Pertalite di tingkat pengecer. Para pemilik kios juga diimbau memasang informasi harga Pertalite secara jelas agar diketahui oleh masyarakat.
Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menyikapi kelangkaan BBM dan adanya harga penjualan Pertalite yang dinilai tidak wajar di tingkat pengecer. Berdasarkan hasil monitoring, harga penjualan di sebagian besar kios telah berada di kisaran Rp15.000 per liter, meskipun masih terdapat beberapa kios yang menjual di atas harga tersebut.
Tim gabungan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan kebijakan pengendalian harga dapat berjalan serta masyarakat memperoleh informasi harga yang transparan. Kegiatan monitoring selesai sekitar pukul 10.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.(Icg)











Comment