Pontianak, Media Kalbar
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat, Panji Akbar Nur Banten turut menghadiri rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pontianak, bertempat di Kantor Walikota Pontianak, pada Jumat (5/7/2024).
Dipimpin oleh PJ Walikota Pontianak, rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Dirlantas Polda Kalimantan Barat, Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Barat, Kepala KSOP Pontianak, serta para stakeholder lainnya.
Selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang
Keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, perlu dilakukannya aksi nyata dalam
menekan angka kecelakaan lalu lintas, diantaranya pertemuan rutin FKLL
Kalimantan Barat dalam melakukan pengawasan angkutan umum dan angkutan
barang, memastikan setiap kendaraan angkutan peti kemas wajib memenuhi uji
berkala kendaraan bermotor (Uji Kir), bersama Asosiasi kendaraan angkutan
barang memastikan setiap pengemudi kendaraan memiliki sertifikasi dalam
mengemudi, serta meminimalisir faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi
jarak pandang lalu lintas seperti pepohonan pada median jalan.
Dengan diadakannya rapat ini, diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh
tanggungjawab oleh seluruh pihak terkait agar tujuan yang diinginkan dapat
tercapai .
“Meskipun para korban kecelakaan dilindungi oleh Jasa Raharja, kami tetap
berupaya dalam melakukan pencegahan kecelakaan dan berharap rencana aksi
keselamatan LLAJ ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga angka
kecelakaan dapat menurun”, ujar Panji.
PT Jasa Raharja sebagai penyelenggara Program Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang
prima kepada para pengguna angkutan jalan dan jasa angkutan umum baik di
darat, laut, sungai/danau, dan udara. (*/Amad)
Comment