by

Tuan Rumah PGD Ke-40, Bupati Ketapang Akan Berikan Gelar Kehormatan Adat Dayak

PONTIANAK, Media Kalbar

Kabupaten Ketapang sebagai tuan rumah pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-40 tahun 2026 di Rumah Radakng Kalimantan Barat yang berlangsung dari tanggal 20 sampai 24 Mei 2026. Bupati Ketapang apresiasi kepada Gubernur Kalbar, Sekber Kesda, Panitia dan semua pihak yang mendukung suksesnya kegiatan budaya ini. Ia juga akan memberikan gelar adat kehormatan.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, hadir langsung memimpin kontingen Kabupaten Ketapang dalam seluruh rangkaian acara Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-40 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Kehadiran orang nomor satu di Ketapang ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan sekaligus mempromosikan adat dan budaya Dayak khas Ketapang ke tingkat regional maupun internasional.
​Bupati Alexander Wilyo menyatakan bahwa keterlibatan Kabupaten Ketapang dalam gawai tahun ini merupakan sebuah kehormatan besar. Kontingen Ketapang dipastikan terlibat penuh, mulai dari ritual adat pembukaan, prosesi penyambutan tamu, hingga acara penutupan mendatang.
​”Kami sangat menyambut baik momen ini dan mengambil kesempatan ini dengan sangat serius. Saya hadir langsung hari ini untuk memberikan dukungan sekaligus membakar semangat tim kita dari Kabupaten Ketapang yang sedang berlaga dan tampil di tingkat provinsi,” ujar Alexander Wilyo saat diwawancarai usai Pembukaan PGD Kalbar XL tahun 2026 di Rumah Radakng, Rabu (20/5).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran panitia, Sekretaris Jenderal MADN, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat, serta Penjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar atas suksesnya penyelenggaraan gawai tahun ini.

Prosesi Pesalin dan Klarifikasi Aturan Gelar Adat

Sebagai salah satu agenda sakral, Bupati Alexander Wilyo membeberkan bahwa kontingen Ketapang dijadwalkan menggelar upacara adat pemberian gelar kehormatan atau yang dikenal dengan istilah Pesalin pada Kamis, 21 Mei 2026. Upacara ini akan dilaksanakan sepenuhnya menggunakan ritual dan pakem tradisi adat Dayak khas Kabupaten Ketapang.

Gelar adat kehormatan tersebut rencananya akan dianugerahkan kepada sejumlah tokoh penting, termasuk mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Sekretaris Jenderal MADN, serta pejabat tinggi dari negara tetangga, Sarawak, Malaysia.
​Menanggapi isu atau rumor yang beredar di masyarakat mengenai klaim pemberian gelar secara sepihak, Alexander Wilyo memberikan klarifikasi yang tegas dan meluruskan misinformasi tersebut. Ia menekankan bahwa dalam tradisi Dayak Ketapang, gelar adat merupakan hal yang sakral dan tidak bisa diklaim secara sembarangan oleh individu atau kelompok tertentu.
​”Di Ketapang, gelar adat itu tidak sembarangan dan tidak boleh diklaim sepihak. Gelar tersebut hanya diberikan oleh pihak yang sah dan berwenang, yaitu para ketua adat atau sesepuh pemegang adat kepada figur yang dinilai layak, melalui ritual-ritual khusus yang sakral,” tegas Bupati Alexander Wilyo.

Melalui momentum PGD ke-40 di Rumah Radakng ini, Bupati berharap seluruh penampilan dan prosesi adat dari Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan lancar dan sukses, sekaligus menjadi sarana edukasi kebudayaan yang berharga bagi generasi muda Dayak di Kalimantan Barat.
​Di akhir wawancara, Bupati Ketapang menutupnya dengan salam khas Dayak yang lantang: “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata. Arus… Arus… Arus…” (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed