Oleh: Mustafa
“Untuk apa kau bersumpah bila mengotori bibirmu?” Sepenggal syair dalam lagu Pengadilan Cinta yang dipopulerkan Imam S. Arifin itu barangkali tidak lazim untuk membuka perenungan tentang Sumpah Pemuda. Lagu tersebut berkisah tentang janji yang kehilangan makna ketika ucapan dan perbuatan tidak lagi sejalan. Namun, justru di situlah relevansinya. Sebuah sumpah bukan semata-mata rangkaian kata, melainkan janji moral yang menuntut pembuktian.
Sembilan puluh delapan tahun setelah Sumpah Pemuda diikrarkan, kita masih merayakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Namun, ada pertanyaan yang patut diajukan: apakah kita benar-benar telah menjadi Indonesia, atau baru sebatas pandai mengucapkan dan membayangkan diri sebagai orang Indonesia?
Pertanyaan ini penting ketika kehidupan publik memperlihatkan kenyataan yang tidak selalu sejalan dengan semangat persatuan. Kita mengaku satu bangsa, tetapi hubungan keluarga, marga, etnis, dan kedekatan personal masih kerap memengaruhi akses terhadap jabatan dan kekuasaan. Kita menggunakan bahasa yang sama untuk berbicara tentang kepentingan nasional, tetapi belum tentu menerapkan prinsip yang sama dalam memperlakukan sesama warga negara.
Barangkali persoalan kebangsaan kita bukan ketidakmampuan mengucapkan Indonesia, melainkan belum tuntasnya pemahaman tentang konsekuensi moral menjadi orang Indonesia.
Politik Sebuah Nama
Pada Kongres Pemuda I 30 April -2 Mei 1926, Mohammad Tabrani (Ketua-Jong Java) dan Mohammad Yamin sebagai pembicara utama, memperdebatkan bahasa persatuan. Yamin mengusulkan bahasa Melayu, sedangkan Tabrani menghendaki nama bahasa Indonesia. Bagi Tabrani, jika bangsa yang diperjuangkan bernama Indonesia, bahasa persatuannya pun selayaknya disebut bahasa Indonesia. Gagasan tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju Sumpah Pemuda 1928.
Perdebatan itu memperlihatkan bahwa bahasa bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga instrumen pembentukan kesadaran politik. Benedict Anderson dalam Imagined Communities (1983) menjelaskan bangsa sebagai komunitas politik yang dibayangkan. Sebagian besar anggotanya tidak saling mengenal secara langsung, tetapi memiliki kesadaran tentang kebersamaan.
Sumpah Pemuda menjadi tonggak penting dalam pembentukan kesadaran tersebut. Namun, membangun identitas bersama tidak berarti seluruh persoalan kebangsaan selesai. Kita tetap perlu bertanya: bagaimana identitas nasional dibangun tanpa menghapus pengalaman sejarah masyarakat yang membentuknya?
Bersatu Tanpa Kehilangan Akar
Jauh sebelum Indonesia berdiri, masyarakat Bugis, Jawa, Melayu, Madura, Tionghoa, Dayak, dan berbagai komunitas lainnya telah memiliki bahasa, tradisi, serta ingatan sejarah sendiri. Mereka tidak menunggu kelahiran Indonesia untuk memiliki identitas kebudayaan.
Penyatuan berbagai masyarakat dalam identitas nasional merupakan pencapaian sejarah yang besar. Namun, persoalan muncul apabila kebangsaan lebih ditekankan sebagai kesamaan simbol daripada kesediaan memahami pengalaman masyarakat yang membentuknya.
Kita belajar tentang Indonesia melalui bendera, bahasa, lagu kebangsaan, dan sejarah perjuangan. Akan tetapi, sejauh mana pendidikan kebangsaan membuat kita mengenali akar budaya sendiri sekaligus menghargai sejarah masyarakat lain?
Kita mungkin telah bersatu sebelum benar-benar saling mengenal. Padahal, menjadi Indonesia tidak berarti berhenti menjadi Bugis, Jawa, Melayu, Dayak, atau bagian dari komunitas lainnya. Identitas nasional semestinya menjadi ruang perjumpaan yang memungkinkan setiap kelompok mempertahankan ingatan budayanya sekaligus membangun kesetiaan terhadap kehidupan bersama.
Persatuan tidak menuntut keseragaman. Persatuan membutuhkan kesediaan hidup bersama tanpa menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan atau menyingkirkan orang lain.
Kemerdekaan dan Kemandirian Berpikir
Persoalan kebangsaan juga berkaitan dengan kemampuan membangun pengetahuan. Setelah kemerdekaan, Indonesia mengembangkan pemerintahan, hukum, ekonomi, dan pendidikan dengan memanfaatkan berbagai konsep modern dari luar.
Mengadopsi pengetahuan asing bukan kesalahan. Persoalannya adalah apakah kita mampu mengolahnya secara kritis sesuai kenyataan masyarakat sendiri.
Syed Hussein Alatas melalui gagasan the captive mind mengkritik kecenderungan kaum terdidik menerima kerangka pemikiran dari luar tanpa pemeriksaan kritis yang memadai. Kritik ini mengundang pertanyaan tentang hubungan antara kemerdekaan politik dan kemandirian intelektual.
Kita telah memiliki bahasa nasional untuk menyampaikan gagasan. Namun, apakah kita juga memiliki keberanian mengembangkan pemikiran berdasarkan pengalaman sosial sendiri?
Bangsa yang merdeka bukan bangsa yang menutup diri dari dunia, melainkan bangsa yang mampu berdialog dengan dunia tanpa kehilangan kemampuan memahami diri, menentukan kepentingan, dan membayangkan masa depannya sendiri.
Nasionalisme Harus Menjadi Etika Publik
Dalam Democracy for Sale (2019), Edward Aspinall dan Ward Berenschot menguraikan pengaruh jaringan personal, patronase, dan pertukaran klientelistik dalam politik Indonesia pasca-Orde Baru.
Temuan tersebut mengingatkan bahwa identitas nasional tidak otomatis melahirkan institusi publik yang adil. Seseorang dapat berbicara tentang persatuan, tetapi tetap mengutamakan keluarga atau kelompok dekat ketika menentukan kesempatan bagi orang lain.
Solidaritas keluarga dan etnis bukan sesuatu yang dengan sendirinya bertentangan dengan kebangsaan. Persoalan muncul ketika loyalitas kepada kelompok sendiri mengalahkan kewajiban memperlakukan warga negara secara setara.
Kita telah membangun kesadaran tentang siapa yang termasuk dalam kata kita, tetapi belum sepenuhnya menuntaskan kesepakatan tentang bagaimana memperlakukan satu sama lain.
Bahasa Indonesia menyatukan komunikasi. Bendera membangkitkan kebanggaan. Lagu kebangsaan menghadirkan pengalaman emosional bersama. Namun, simbol-simbol itu tidak otomatis menghasilkan birokrasi yang bersih, hukum yang tidak diskriminatif, atau kesempatan yang terbuka bagi setiap warga.
Nasionalisme sebagai perasaan belum tentu sama kuatnya sebagai etika publik. Indonesia tidak hanya membutuhkan warga yang bangga menjadi bagian dari bangsa, tetapi juga institusi yang menerjemahkan kebanggaan tersebut menjadi keadilan.
Membuktikan Sumpah
Sumpah Pemuda tidak seharusnya diperlakukan sebagai janji yang selesai hanya karena Indonesia telah merdeka. Kemerdekaan merupakan pencapaian fundamental, tetapi pekerjaan membangun kehidupan bersama yang adil terus berlangsung.
Peringatan 98 tahun Sumpah Pemuda semestinya menjadi kesempatan menguji kembali hubungan antara identitas nasional, ingatan kebudayaan, dan praktik kewargaan. Pendidikan perlu membantu generasi muda mengenali sejarah masyarakat yang membentuk Indonesia. Kehidupan intelektual harus mampu mengolah gagasan global secara kritis. Institusi publik wajib memastikan bahwa kesempatan tidak ditentukan oleh hubungan keluarga, marga, etnis, atau kedekatan politik.
Menjadi Indonesia berarti membawa beragam pengalaman sejarah ke dalam kesepakatan hidup bersama dan mewujudkannya melalui perlakuan yang setara.
Kembali kepada syair Imam S. Arifin yang membuka tulisan ini, sumpah memperoleh maknanya bukan dari keindahan kata-kata, melainkan dari kesetiaan terhadap janji yang diucapkan.
Para pemuda pada 1928 telah memberikan bahasa bagi bangsa yang mereka impikan. Generasi setelahnya memikul tanggung jawab menjadikan persatuan nyata dalam kehidupan sosial, distribusi kesempatan, dan penyelenggaraan negara.
Setelah hampir satu abad, persoalan kita bukan lagi bagaimana mengucapkan sumpah sebagai orang Indonesia, melainkan bagaimana membuktikan bahwa sumpah itu bermakna bagi mereka yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan penguasa, tidak berasal dari kelompok dominan, dan tidak mempunyai jaringan untuk membuka pintu kesempatan.
Sebab, bangsa tidak cukup dibangun oleh kemampuan masyarakatnya bersumpah untuk menjadi satu. Bangsa harus terus dibangun melalui kesediaan memperlakukan mereka yang berbeda sebagai sesama warga negara yang memiliki martabat dan hak yang sama.
Jika sumpah terus kita ulangi, sementara kenyataan hidup bersama tidak mendekati janji yang diucapkan, pertanyaan dari sebuah lagu dangdut sederhana itu berubah menjadi pertanyaan kebangsaan yang sulit dihindari:
Untuk apa kita bersumpah?
Penulis: Sekretaris DPD FKOB Kota Pontianak.











Comment