by

Urukan Diduga Tak Tuntas, Proyek Perkuatan Tebing Sungai Jawi Menuai Protes Dan Ancam Keselamatan Warga

Kubu Raya, Media Kalbar – Proyek Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Jawi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan I Pontianak, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Kalimantan I, menuai sorotan dan dipertanyakan warga Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

‎Berdasarkan hasil investigasi tim awak media di lapangan pada Rabu (21/1/2026), ditemukan sejumlah titik di sepanjang proyek yang belum dilakukan penimbunan (urukan) dari bahu jalan menuju turap.

‎Kondisi ini menyebabkan lubang masih menganga dengan kedalaman diperkirakan mencapai sekitar satu meter dan lebar kurang lebih satu meter. Lubang-lubang tersebut dinilai sangat berpotensi membahayakan keselamatan warga dan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.


‎Kepala Desa Pal Sembilan, Marhasan, saat ditemui di kantornya pada Rabu (21/1/2026), membenarkan adanya keluhan dan pertanyaan dari warga terkait proyek tersebut.

‎Ia mengaku sering ditanya masyarakat mengenai status pekerjaan, apakah sudah selesai atau belum, mengingat penimbunan dari bahu jalan ke turap hingga kini masih dibiarkan di sejumlah titik.


‎“Saya sering ditanya warga, proyek ini sebenarnya sudah selesai atau belum. Soalnya urukan dari bahu jalan ke turap masih belum dikerjakan dan dibiarkan,” ujar Marhasan.


‎Marhasan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti status penyelesaian pekerjaan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini pihak pelaksana proyek belum pernah menyampaikan laporan resmi maupun pemberitahuan terkait progres pekerjaan kepada Pemerintah Desa Pal Sembilan.


‎“Sampai sekarang tidak ada laporan ke pemerintah desa. Saya juga heran, kenapa di beberapa titik tidak ada urukan sama sekali, tetapi di wilayah batas kota justru ada urukan timbunan,” ungkapnya.


‎Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Jawi ini tercatat dalam Kontrak Nomor PS 0102-BWS9.7.1/PK/14/2025 tertanggal 7 Oktober 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 7.867.012.342,00 termasuk pajak. Pekerjaan dilaksanakan selama 86 hari kalender dan dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025.
‎Pelaksanaan proyek dikerjakan oleh CV. Karya Mandiri yang beralamat di Jalan Tebu Komp. Tebu Mandala No. B-5 Pontianak. Sementara pengawasan dilakukan oleh konsultan supervisi PT. Trias Erisko Konsultan KSO PT. Indoplan Inti Patria.


‎Hingga berita ini diterbitkan,dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum dapat di hubungin untuk memberikan keteranga Resmi mengenai kondisi di lapangan serta keluhan warga terkait dugaan belum rampungnya pekerjaan penimbunan di sejumlah titik.

‎Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan tanggapan atau penjelasan resmi.(Mk/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed