by

Usai Di Demo Ratusan Warga, Akhirnya Dinas PUPR Kabupaten Sambas Berikan Jawaban

SAMBAS, Media Kalbar

Usai melakukan aksi unjuk rasa dari ratusan masyarakat sintete yang meminta kepada Pemerintah terkait untuk pembangunan Jalan Sintete menuju Pelabuhan, di Jalan Pelabuhan Perintis Sintete, Dusun Sintete, Desa Singaraya, dilanjutkan mediasi di Aula kantor Camat Semparuk Jalan Pendidikan, Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk dengan perwakilan 10 orang dari pengunjuk rasa dan yang lain nya menunggu dihalaman kantor Camat Semparuk.Selasa (25/1/2022)

Menyikapi kejadian tersebut Pemerintanh daerah Kabupaten Sambas melalui Kadis PUPR Kabupaten Sambas Dr. H Sabib ST.MT Akan memenuhi tuntutan masyarakat Sintete yaitu dengan memperbaiki jalan rusak dengan cara tambal sulam menggunakan aspal.

“Penambalan jalan rusak di Sintete dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan yang dikelola pusat sedangkan Pemerintah kabupaten Sambas hanya bagian perawatan jalan oleh sebab itu Pemerintah kabupaten Sambas hanya bisa memberikan penambalan tersebut.”ungkapnya

H.Sabib juga mengatakan Selanjutnya sambil menunggu pembangunan dari pusat hanya hal tersebut yang bisa dilakukan, “Untuk pelaksanaan penambalan akan dikerjakan mulai (besok) hari Rabu tanggal 26 Januari 2022.”jelasnya

Sebelumnya pada saat aksi penyampaian dari masyarakat terkait jalan Sintete yang memperhatinkan, serta Meminta Bupati Sambas agar segera membangun jalan Sintete munuju arah pelabuhan secepatnya dibangun karena merupakan transportasi terpenting bagi roda perekonomian bagi msyarakat pelabuhan sintete,

“Tidak akan menerima jika hanya sebatas penimbunan jalan dengan pasir dan batukong yang akan berdampak kesehatan dan keselamatan pada pengguna jalan dan masyarakat Sintete, Akan menerima jika Pemkabupaten Sambas mengaspal walaupun dengan cara tambal sulam dan juga apabila aspirasi masyarakat Sintete tidak di dengarkan maka masyarakat Sintete akan menutup jalan Sintete menuju Pelabuhan.”ungkap tuntutannya

Dalam hal ini juga Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat, Suhut Firmansyah menjelaskan bahwa jalan sepanjang 1.5 kilometer tersebut tidak bisa dibangun sembarangan, sehingga status Jalan Pelabuhan Perintis Sintete adalah Jalan Nasional.

“Katanya sudah 18 tahun tidak ada upaya signifikan terkait kerusakan jalan ini. Perlu diketahui, status jalan ini adalah Jalan Nasional, artinya pembiayaannya harus menggunakan APBN,” ungkapnya

Terlebih lagi jalan tersebut adalah akses utama roda perekonomian bagi masyarakat. Dalam hal ini Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat, Suhut Firmansyah berharap sangat ingin jalan tersebut segera diperbaiki.

“Setiap hari jalan ini dilewati kendaraan besar dengan beban lebih dari 10 ton. Karenanya jalan ini tidak cukup hanya empat meter. Lebar yang dibutuhkan lebih dari 20 meter,” jelasnya

Pemerintah Kabupaten Sambas juga sudah menggelar rapat membahas akses infrastruktur vital penyokong ekonomi masyarakat. Salah satunya adalah Jalan Pelabuhan Perintis Sintete. “Hari Jumat kemarin kami sudah rapat membahas jalan ini. Saya mohon dukungan seluruhnya, Pemda Sambas sudah sangat berniat untuk menyelesaikan masalah jalan ini,” jelasnya

“Kami masih menemukan beberapa segmen persoalan yang belum tuntas, salah satu bentuk dukungan masyarakat adalah melepaskan tanahnya. Karena hasil survei awal, beberapa rumah keberatan melepaskan tanahnya untuk pembangunan jalan. Padahal BPJN sudah siap membangun jalan ini,” jelasnya

( Urai Rudi )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed