by

Wakil Ketua DPD LAKI Kalbar Mempertanyakan Limbah dari Pembangunan Gedung Serba Guna Kecamatan Sungai Kakap

Kubu Raya, Media Kalbar -Edi Ruslan Wakil Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia  (LAKI) Kalbar Mempertanyakan Limbah dari Pembangunan Gedung Serbaguna Kecamatan sungai Kakap yang merupakan aset Negara.

Menurut Edi Ruslan bahwa limbah aset dari Pembangunan Gedung serba guna Tahun 2021 lalu belum ada kejelasan di mana rimbanya aset tersebut.”Terangnya.

Dari hasil Investigasi kami di lokasi tidak ditemukan di mana limbah dari hasil bangunan lama yang telah di bongkar dan di ganti bangunan yang baru.”Kata Edi.

Kalaupun itu di jual itu harus melalui Proses lelang karna ini merupakan aset Pemkab Kabupaten Kubu Raya yang di bangun menggunakan uang Rakyat.Untuk itu Kami dari LAKI meminta Kejesan dan ke transparanan dari Camat sungai Kakap,”Tegas Ruslan Sabtu.(15/1/2022)

Masih kata Edi Ruslan Camat. Sungai Kakap Ibu Rusdety saat di Konfirmasi Mengenai Limbah (bahan bekas bangunan gedung serbaguna desa sungai kakap kecamatan sungai kakap, itu di kembalikan kemana bu..? Melalui WhatsApp pada hari Jum.at(14/1/2022 sampai saat ini belum ada tanggapan.”Terangnya.

Sementara berita ini di Lansir Rusdety Camat sungai Kakap belum dapat di hubungi.(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed