Sambas, Media Kalbar — Puluhan warga Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (30/9), guna menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pembabatan hutan mangrove yang terjadi di desa mereka.
Kedatangan sekitar 30 warga itu untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Sambas. Mereka berharap ada tindakan nyata dari para wakil rakyat atas aktivitas perusakan kawasan mangrove yang disebut telah berlangsung sejak Maret 2025.
“Rasa puas hati kami dengan adanya rapat ini, dengan keputusan yang disampaikan. Kami meminta dukungan dari masyarakat Sambas, termasuk dukungan dari anggota dewan dari gedung ini,” kata Janinah, salah satu warga Desa Sebubus, kepada wartawan usai RDP.
Menurut Janinah, luas kawasan mangrove yang telah dibabat mencapai 300 hektar. Warga mengaku resah karena kawasan itu merupakan sumber mata pencaharian mereka.
“Pembabatan hutan mangrove itu tempat kami mencari makan, mencari nafkah untuk kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa warga sempat melakukan aksi protes langsung di lokasi pembabatan dengan meminta pekerja menghentikan aktivitas tersebut. Namun, hingga saat ini, pembabatan masih terus berlangsung.(rai)











Comment