SANGGAU, MEDIA KALBAR
Bupati Sanggau Yohanes Ontot membuka musyawarah rencana pembangunan musrenbang RKPD kabupaten Sanggau,(30/1/2024)
Dalam sambutanya Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan bahwa musyawarah rencana pembangunan tingkat Kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan informasi.
Dan pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil musrenbang tingkat desa, agar tercapai kesepakatan rencana program kegiatan lintas desa/kelurahan di kecamatan,” katanya
Musrenbang lanjutnya, merupakan publik event bagi masyarakat dan pemangku kepentingan mengetahui isu strategis dan memahami permasalahan daerah terutama pada lingkup kecamatan.
Mencapai kesepakatan terhadap program kegiatan prioritas dan konsensus sebagai solusi pemecahan masalah perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu lanjut Yohanes Ontot, musrenbang merupakan tahapan formulasi kebijakan guna mengumpulkan informasi yang diperlukan untuk merumuskan permasalahan kebijakan dan mencari berbagai alternatif solusi kebijakan.
Kegiatan formulasi kebijakan sebagai inti dari proses pembuatan kebijakan publik meliputi pengkajian masalah kebijakan, penentuan tujuan, pengembangan alternatif, pembuatan model, penentuan kriteria penilaian, penilaian alternatif dan perumusan rekomendasi yang selanjutnya tertuang dalam berita acara,”tuturnya.
Tema pembangunan kabupaten Sanggau tahun 2025 adalah “Penguatan daya saing daerah, kesejahteraan masyarakat dan pelayanan umum” untuk menuju Sanggau yang permai, bermartabat, maju dan berkelanjutan. Maka prioritas pembangunan tahun 2025 adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur dasar.
Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Oleh karenanya, Yohanes Ontot berharap semuanya kerja cepat, kerja tepat, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja berkualitas menyusun program kegiatan dan sub kegiatan perencanaan pembangunan daerah, berbasis sistem informasi pemerintahan Republik Indonesia.” Pungkasnya.
(*/Matnaji)
Comment