Pontianak, Media Kalbar
Tambahan kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Ketapang sebanyak 20 orang pada tanggal 11 April 2021 merupakan Klaster karyawan beberapa perusahaan yang berlokasi di manismata, air upas dan marau.
“Hal ini diduga disebabkan karyawan yang keluar masuk melalui Kalteng. Baik jalan darat maupun udara lewat bandara pangkalanbun.” Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, dr. H. Harisson, M. Kes., Minggu (11/4/21).
Oleh sebab itu lanjut Harisson, Untuk itu Satgas Penanganan Covid Kabupaten Ketapang harus memperketat pintu masuk darat dan udara dari Kalteng. “Sebaiknya perusahaan perusahaan menyiapkan Lab PCR untuk kesehatan dan keselamatan Karyawan serta masyarakat di sekitar perusahaan tersebut.” tutupnya. (Amad)
Comment