by

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Polsek Sungai Kakap Dan Guru Bubarkan Pelajar Yang Nongkrong Di Cafe Cafe

Kubu Raya, Media Kalbar

Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Upaya mencegah terjadinya Penyebaran Covid-19, Polsek Sungai Kakap kembali Kegiatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Monitoring giat Masyarakat dan sampaikan Himbauan Kamtibmas serta Antisipasi Lonjakan Kenaikan Jumlah warga Yang Terkonfirmasi Covid – 19 di Wilayah Hukum Polsek Sui. Kakap.

Regu 2 KRYD dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap Ipda Lisanpura bersama empat anggota lainnya dan 8 orang guru SMP dan SMA Kecamatan Sungai Kakap yaitu 2 orang guru SMP Pancasila, 2 orang guru SMAN 1, 2 Orang guru SMAN 2, 2 orang guru SMA Pancasila serta 2 orang tenaga kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Sungai Kakap melakukan patroli KRYD di jalan raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (19/6/2021)

Anggota Polsek Sungai Kakap bersama Batalyon Guru dan Nakes Puskesmas, melaksanakan patroli KRYD Antisipasi Penyebaran Covid-19 dengan mendatangi sejumlah cafe di jalan raya Desa Pal Sembilan diantaranya Cafe Rendy’s, Cafe Seven three, Cafe Abang, Cafe Teras, Cafe Sultan, Cafe Agro Inovasi, Cafe Arwana dan Cafe Sinar.

Di Sejumlah cafe tersebut, Anggota Polsek Sungai Kakap menghimbau kepada pemilik cafe untuk segera menutup tempat usahanya sampai jam 21.00 wib sesuai Surat Edaran Bupati Kubu Raya No 451/ 1155/kesra tahun 2021 tentang Penegasan Protokol Kesehatan (Prokes) PPKM Mikro dan untuk mencegah terjadinya penyebaran dan warga terpapar Covid-19, petugas mengimbau pengunjung cafe untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing.

Dikesempatan tersebut para guru juga melakukan pendataan terhadap pelajar yang nongkrong di cafe dan menghimbau pelajar untuk segera meninggalkan cafe dan diimbau untuk tidak lagi datang ke Cafe selama Pandemi Covid-19, atas kedatangan dan himbauan dari petugas gabungan, tersebut, pemilik cafe menutup tempat usahanya dan pengunjung cafe membubarkan diri dan pergi meninggalkan cafe. Terang Ipda Lisanpura

Ditempat terpisah, Kapolsek Sungai Kakap Iptu Suyitno, SH, MH menuturkan bahwa, malam ini ada 5 regu Gabungan yang terdiri dari Polsek Sungai Kakap, Batalyon Guru dan Puskesmas wilayah Kecamatan Sungai Kakap.

Lima regu tersebut melaksanakan Patroli KRYD untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lima titik yang kami nilai banyak tempat tempat kerumunan seperti warkop dan Cafe antara lain di Desa Sungai Rengas, Desa Punggur Kecil, Desa Sungai Kakap dan 2 regu di Desa Pal Sembilan yaitu di wilayah Jalan Raya Sungai Kakap dan di jalan Perdamaian.

Bentuk kegiatan yang dilakukan memberikan himbauan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menerapkan protokol kasehatan dan sosialisasikan Surat Edaran Bupati Kubu Raya Tentang Penegasan PPKM Protokol berskala Mikro kepada pemilik warkop dan Cafe, apa yang kami lakukan ini hanya untuk melindungi warga agar tidak terpapar Covid-19,”pungkas Kapolsek.(Tim.Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed