by

Apotek Tree Pharma Milik Menantu Mantan Gubernur Kalbar Dibangun Tanpa Izin Dari Pemkab Kubu Raya

Pontianak, Media Kalbar

APOTEK TREE PHARMA yang terletak di Jalan Sungai Raya Dalam berseberangan dengan RSUD Soedarso dibangun tanpa izin dari Pemkab Kubu Raya. Apotek berwarna hijau yang dibangun di lahan eks rumah dinas nakertrans tersebut diketahui milik Menantu mantan Gubernur Kalbar, H. Sutarmidji.

Sejauh ini pihak Pemkab Kubu Raya melalui PTSP dan Dinas PUPR Kubu Raya merasa belum pernah mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/IMB, namun anehnya Apotek yang diketahui milik sang Menantu Mantan Gubernur Kalbar H. Sutarmidji yang bernama Adil Prawira Budiman tersebut bisa dibangun dan kini sudah selesai pembangunanya.

Pernyataan Mantan Gubernur Kalbar Sutarmidji disalah satu media 27/12/2023 yang menyatakan pengalihan hak aset pemda Kalbar dan segala prosesnya sudah sesuai aturan ternyata pernyataan itu “bohong”. Salah satu contoh Apotek Tree Pharma yang dibangun di lahan aset eks rumah dinas nakertrans tidak ada izinnya. Ternyata informasi yang diterima baru izinnya diurus, “Babagaimana bisa suatu bangunan tempat usaha di bangun dulu baru izin bangunannya menyusul. Tidak ada aturan seperti itu.” jelas salah seorang staf PTSP Kubu Raya yang tak mau disebutkan namanya baru-baru ini.

Hasil penelusuran Tim Media Kalbar Terkait masalah aset Pemprov Kalbar yang banyak dialihkan Haknya kepada pihak lain termasuk kepada keluarga dan kolega melalui HGB ataupun sewa dimasa penghujung berakhirnya jabatan Sutarmidji sebagai Gubernur Kalbar, dimana diduga terindikasi sarat dengan perbuatan KKN, diketahui sudah ada Masyarakat yang melaporkan secara resmi kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar dan juga KPK untuk dilakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran masalah aset Pemprov Kalbar tersebut.

Seperti kata pantun, Minum kopi gulenya saset. Kue belodar si kue bolu. Anak menantu banyak dapatkan aset. Jangan lupa urus izinnye dulu. (*/Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed