SANGGAU, Media Kalbar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau Tengku Firdaus diganjar penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini. Penghargaan itu diberikan atas perannya dalam penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial (bansos).
Penghargaan yang diberikan kepada aparat penegak hukum (APH) ini diserahkan Mensos dan diterima langsung Tengku di Gedung Aneka Kementerian Sosial, Jalan Salemba Jaya No.28 Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Dihubungi melalu WhatsApp, Kajari Sanggau Tengku Firdaus menyebut, apresiasi yang diberikan Mensos ini akan dijadikan semangat untuk bekerja lebih baik lagi.”Penghargaan ini merupakan buah kerja keras, ikhlas dan profesionalisme dari tim penyidik Kejari Sanggau. Saya selaku pimpinan angkat topi dan menyatakan salut atas kinerja yang telah ditorehkan,” ucapnya.
Tengku mengatakan, ke depan pihaknya akan fokus terkait penyaluran bantuan sosial Kemensos berupa Program Keluarga Harapan (PKH) di kecamatan lain.”Kami akan hadir mendukung dan ikut mengawasi setiap program pemerintah terkait bantuan sosial buat masyarkat. Para pendamping maupun pejabat yang diberikan tugas dan amanah untuk menyalurkan bantuan sosial agar melaksanakan tugasnya dengan baik. Jangan coba-coba melakukan perbuatan menyimpang, karena saya pastikan akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kejari Sanggau berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PKH periode 2017-2019 di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalbar.Dalam perkara yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar ini, dua terdakwa telah duduk di kursi pesakitan. Dua terdakwa masing-masing Panus dan Tri Yarsita Sari ini merupakan pendamping program PKH tersebut.
“Minggu depan sidang untuk perkara tersebut kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan,” pungkasnya.(MJ)
Comment