Sambas, Media Kalbar – Misteri tangis bocah lima tahun di sebuah rumah warga Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, kini berubah menjadi perkara hukum yang menggemparkan. Polres Sambas tengah mengusut serius dugaan tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur, yang mencuat setelah seorang ibu muda melaporkan tetangganya sendiri, seorang pria berusia 64 tahun, atas perlakuan tak senonoh terhadap putrinya.
Korban, seorang anak perempuan berinisial M.O., ditemukan oleh sang ibu dalam keadaan mencurigakan di dalam kamar rumah milik terlapor berinisial N. Ketika didesak, M.O. akhirnya mengungkap fakta mencengangkan, ia telah menjadi korban perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh N, bahkan disebut telah terjadi sebelumnya pada bulan April 2025.
Kepolisian bergerak cepat. Unit Reserse Kriminal Polres Sambas langsung menindaklanjuti laporan yang masuk pada 20 Juni 2025. Langkah awal berupa pemeriksaan mendalam terhadap korban dan pelapor, serta visum et repertum di fasilitas kesehatan setempat pun dilakukan tanpa menunda waktu.
Barang bukti berupa pakaian korban dan dokumen identitas kini berada di tangan penyidik, yang juga telah memintai keterangan dua saksi kunci, yakni E.S. (9) dan S.P. (30). Keterangan mereka diyakini akan memperjelas rangkaian waktu dan motif di balik dugaan kejahatan ini.
“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah kejahatan yang tidak bisa ditawar. Kami tangani kasus ini dengan serius dan penuh komitmen hukum,” ujar Kasi Humas Polres Samba, Sadoko
Penyidik kini tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan sinkronisasi dengan Kejaksaan Negeri. Proses hukum dilanjutkan sesuai dengan Pasal 82 ayat (1), (2) juncto Pasal 76E Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman berat, terlebih jika terbukti dilakukan berulang kali.
Kasus ini membuka mata banyak pihak bahwa kejahatan seksual terhadap anak kerap kali tersembunyi di balik tirai rumah tangga dan hubungan tetangga.
Polres Sambas pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika melihat tanda-tanda kekerasan seksual di lingkungan sekitar. (Rai)
Comment