by

Buaya Muara 4,5 Meter Terjerat Jaring Nelayan di Sambas Dievakuasi

Sambas, MEDIA KALBAR – Seekor buaya muara sepanjang 4,5 meter dievakuasi setelah terjerat jaring nelayan di area tambak Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Buaya bernama ilmiah Crocodylus porosus itu kini menjalani rehabilitasi dan observasi kesehatan di Tempat Penampungan Sementara Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak.

Peristiwa bermula ketika warga menemukan buaya tersebut terjerat jaring di tambak milik Romi pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Warga kemudian bergotong royong memindahkannya ke lapangan terbuka.

Kejadian itu sempat menjadi tontonan warga. Khawatir terhadap keselamatan buaya dan masyarakat sekitar, warga melaporkannya kepada Polsek Jawai Selatan. Informasi tersebut diteruskan kepada Balai PK Pontianak pada Senin (27/7) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tim Respons Cepat Balai PK Pontianak lalu berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait sebelum bergerak menuju lokasi dengan didampingi tenaga ahli. Tim tiba sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung memeriksa kondisi buaya yang dilaporkan mulai melemah.

Pemeriksaan dilakukan dengan memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa. Setelah kondisinya dinyatakan cukup stabil, ikatan pada tubuh buaya diperbaiki agar tidak menimbulkan luka maupun kerusakan jaringan.

Buaya tersebut selanjutnya dibawa ke Pontianak untuk menjalani rehabilitasi. Pemeriksaan lanjutan dilakukan dokter hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro, pada Selasa (28/7).

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi umum buaya cukup baik. Aktivitas pernapasannya masih normal, tetapi ditemukan kerusakan pada mata kanan serta sejumlah luka gesekan di kaki depan dan belakang. Pada bagian kaki kiri juga ditemukan jaringan yang mengalami nekrosis atau kematian jaringan, yang diduga berkaitan dengan trauma saat terjerat dan proses evakuasi.

“Secara umum kondisi kesehatannya cukup baik, tetapi masih dalam tahap observasi dan akan terus dipantau selama rehabilitasi,” kata Maulid.

Anggota Tim Respons Cepat Balai PK Pontianak, Yuda Saniswan, mengatakan penanganan tersebut merupakan hasil kerja sama masyarakat, pemerintah, dan dokter hewan dalam melindungi satwa.

Menurut Yuda, buaya dari Desa Jelu Air merupakan buaya ke-11 yang dievakuasi dan direhabilitasi di Balai PK Pontianak. Buaya itu juga tercatat sebagai yang terbesar, dengan panjang 4,5 meter. Sepuluh buaya sebelumnya berukuran antara 1,2 meter hingga 4,2 meter.

Dalam setahun terakhir, warga dilaporkan beberapa kali melihat buaya berukuran besar muncul di sekitar tambak Desa Jelu Air. Satwa tersebut juga diduga pernah memangsa hewan peliharaan milik warga.

Buaya muara merupakan satwa yang dilindungi. Perdagangan internasional spesies tersebut juga diatur melalui Appendix II CITES sehingga wajib dilengkapi perizinan dan dokumen resmi.

Balai PK Pontianak mengimbau masyarakat tidak menangani sendiri buaya maupun satwa liar berbahaya. Warga diminta segera melapor kepada aparat atau instansi berwenang agar evakuasi dapat dilakukan secara aman bagi manusia maupun satwa.(Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed