by

Buntut Pemberitaan Investigasi Terhadap Dugaan tidak sesuai Bestek Pekerjaan Proyek Pembangunan RSJ Singkawang, Ketua DPW Legatisi Diperiksa Sebagai Saksi

Pontianak, Media Kalbar

Menindaklanjuti pemberitaan di beberapa media yang menyoroti investigasi terkait dugaan ketidaksesuaian bestek pekerjaan dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa Singkawang, Edyy Ruslan, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), telah diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk didengar keterangannya sebagai saksi.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan internal kejaksaan atas dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh inisial HD, seorang pegawai di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Inisial HD diduga tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana mestinya di bidang pembinaan tanpa surat tugas dari pimpinan. Inisial HD juga diketahui diduga bergabung bersama LSM Legatisi Kalimantan Barat dalam pengecekan proyek pembangunan Rumah Sakit Jiwa Singkawang, Beberapa waktu lalu

Edyy Ruslan Ketua DPW lembaga anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Usai di periksa dan memberikan keterangannya Senin (5/8/2024) Ia membenarkan bahwa dirinya diperiksa dan dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat(Kejati) terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Inisial HD.

Namun, Edyy Ruslan sangat menyayangkan perhatian yang lebih besar diberikan kepada dugaan pelanggaran disiplin ini daripada fokus pada dugaan ketidak sesuaian bestek pekerjaan dalam proyek pembangunan RSJ Singkawang yang telah diberitakan oleh sejumlah media.”Katanya.

“Sangat disayangkan bahwa perhatian publik lebih diarahkan kepada dugaan pelanggaran disiplin daripada investigasi utama terkait dugaan ketidaksesuaian bestek pekerjaan dalam proyek pembangunan RSJ Singkawang,” ujar Edyy Ruslan.

Ia juga menambahkan bahwa informasi yang telah diberitakan beberapa media beberapa waktu lalu ini adalah ruang bagi Kejati dan APH untuk menindaklanjuti pemeriksaan lebih lanjut. “Selain itu, banyak laporan yang sudah disampaikan masyarakat ke Kejati Kalbar, salah satunya kasus kapal kerelong kerong yang hingga saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak Kejati,” kata Edyy Ruslan.

Edyy Ruslan juga mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang telah memanggilnya sebagai Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) di Kalimantan Barat terkait dugaan kode etik.

Namun, ia menegaskan pentingnya untuk fokus pada substansi masalah yang lebih besar, yaitu dugaan ketidaksesuaian bestek pekerjaan dalam proyek RSJ Singkawang dan laporan masyarakat lainnya.

“Kita sudah kata Eddy Ruslan sudah menyampaikan berbagai informasi melalui media, termasuk dugaan pelanggaran dalam proyek RSJ Singkawang. Kejaksaan dan BPK RI harus menindaklanjuti laporan ini dengan transparan karena ini menyangkut uang rakyat,” tambahnya.

Edyy Ruslan juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat oleh Kejati Kalbar dan BPK RI. “Kita butuh transparansi karena yang dikelola adalah uang masyarakat, uang pajak. Jangan ada dusta di antara kita,” tutupnya.(Tim/Mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed