by

Bupati Bengkayang Lantik 131 Pejabat

Bengkayang, Media Kalbar

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, S.E,M.M melakukan mutasi dan pengangkatan terhadap 131 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Senin (6/4/2025) pukul 08.00 wiba hingga selesai.

Mutasi dan pengangkatan Penjabat administrator dan pengawas masing-masing tertuang dalam Lampiran Keputusan Bupati Bengkayang Nomor: 183/BKPSDM/Tahun 2026 tanggal 01 April 2026 dan Lampiran Keputusan Bupati Bengkayang Nomor : 184/BKPSDM/Tahun 2026 tanggal 01 April 2026.

Berdasarkan dua (2) Lampiran Keputusan Bupati Bengkayang, Sebanyak 71 orang Pejabat Administrator dan 60 orang Pejabat Pengawas.

Dalam sambutannya Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis mengatakan bahwa pengucapan sumpah atau janji jabatan dan pelantikan pejabat administrator dan Pejabat pengawas selain untuk mengisi kekosongan jabatan juga bagian dari upaya penyebaran guna memperlancar tugas pemerintahan serta pelayanan publik yang telah melalui proses verifikasi serta sinkronisasi data pada aplikasi Integrad Mutasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mendapat rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut mantan Ketua DPRD Bengkayang periode 2009-2014 ini menekankan mengenai kedisiplinan dalam pengelolaan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

“Kita telah bermigrasi sepenuhnya kedalam ekosistem digital dimana setiap langkah kerja kita dipantau secara langsung oleh sistem pusat di BKN. Dan perlu saudara ketahui bahwa proses pengusulan nama-nama Pejabat Qdministrator dan Pengawas yang dilantik hari ini dilakukan melalui sistem Integrad Mutasi atau Aplikasi IMUT BKN.

“Aplikasi ini adalah instrumen digital yang sangat pesisir dan tidak bisa dikompromi.

Katanya dalam proses persiapan pelantikan ini saya harus mengungkap fakta bahwa pengusulan beberapa nama sempat terlambat karena sistem BKN secara otomatis menyeleksi bahwa masih ada PNS yang SKP-nya belum diisi, belum dinilai atau belum divalidasi sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.

Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu dampak buruk dari kelalaian administratif, sebab ketika saudara abai mengisi SKP sebenarnya saudara sudah lalai dalam hal administratif dan secara egois menghambat gerak roda organisasi.

Perlu diketahui, ungkap Darwis berbagai kebijakan serta urusan Kepegawaian kita saat ini sudah menyatu dalam urat nadi sistem digital nasional dan saya tidak ingin lagi mendengar alasan klasik mengenai kendala teknis yang dibuat -buat sebagai Pejabat manajerial saudara adalah pemimpin yang harus memberikan teladan, sebab jika saudara gagal mendisplinkan diri dalam urusan SKP, maka saudara sebenarnya sedang lalai dalam melaksanakan amanah yang baru saja saudara terima,” tegasnya.

Poin kedua yang ingin saya sampaikan adalah pengembangan kompetensi sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, pengembangan kompetensi bukan lagi merupakan pilihan melainkan kewajiban mutlak setiap ASN diwajibkan untuk memenuhi minimal 20 jam pelajaran dalam satu tahun dengan mengembangkan diri seluas-luasnya.

Namun menurut Darwis keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti belajar di era disrupsi informasi ini, pola pikir menunggu fasilitas harus segera dirubah menjadi pola pikir mencari peluang dan saya meminta saudara memperluas penggunaan media sosial ke arah yang produktif hentikan penggunaan media sosial untuk hal-hal negatif, pamer kemewahan atau membocorkan rahasia jabatan maupun rahasia negara yang dapat memberikan dampak buruk bagi pribadi maupun organisasi dan menciderai kode etik ASN gunakan perangkat digital saudara untuk mengakses berbagai platform pengembangan kompetensi yang disediakan secara gratis oleh LAN RI, BKN Kemendagri Kemenpan RB maupun lembaga pelatihan lainnya dan kreativitas saudara dalam mencari pengetahuan secara mandiri adalah salah satu tolak ukur dari kelayakan saudara memegang jabatan ASN yang malas belajar adalah ASN yang sedang menunggu masa kadaluarsanya.

Sebastianus daruss menambahkan kegiatan pengembangan kompetensi dilakukan oleh masing-masing aparatur sipil negara baik berupa pelatihan, sosialisasi, webinar dan bentuk pelatihan lainnya yang memperoleh sertifikat dapat diunggah pada akun my ASN sebagai salah satu indikator penilaian yang dapat meningkatkan indeks profesionalitas ASN selain itu bagi ASN yang tidak mengikuti pengembangan kompetensi yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat pelatihan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dapat menghambat proses administrasi kepegawaian diantaranya proses mutasi atau rotasi ASN dikarenakan ASN yang bersangkutan terbaca dengan keterangan tidak lengkap pada sistem aplikasi.

Kemudian kata mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat periode 2019-2024, kepada 131 orang pejabat yang baru saja dilantik Saya ingin bicara lebih dalam mengenai hakikat jabatan yang saudara emban saudara harus menyadari sepenuhnya bahwa duduknya saudara di jabatan hari ini bukan hanya karena faktor kebetulan atau sekedar urutan administrasi semata akan tetapi jabatan ini adalah amanah yang membawa konsekuensi besar selain itu perlu saudara pahami terpilihnya saudara merupakan hasil dari sebuah penilaian yang komprehensif. Pertama saudara dinilai dari sisi integritas dan kinerja yang terukur secara objektif melalui rekam jejak digital dan realita lapangan berdasarkan sistem merit. Saudara dianggap memiliki kompetensi yang cukup untuk menggerakkan roda birokrasi di unit kerja masing-masing namun, ada hal kedua yang tidak boleh saudara lupakan bahwa penetapan jabatan ini juga merupakan hak prerogatif pejabat pembina kepegawaian atau PPK dalam pembinaan pegawai ASN Saya memiliki hak prerogatif di dalam undang-undang untuk mengangkat pejabat untuk menerjemahkan visi dan misi daerah ke dalam kerja-kerja birokrasi yang nyata artinya jabatan ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus amanah jabatan yang harus dijaga oleh karena itu saudara memiliki kewajiban mutlak untuk mampu menangkap apa yang menjadi target besar pemerintah daerah. Saya tidak ingin memiliki pejabat yang hanya bekerja sekedarnya atau hanya menunggu instruksi karena saudara harus mampu membantu pimpinan untuk mengidentifikasi menganalisa dan menyelesaikan masalah yang kompleks secara efektif dan efisien.

Kembali Darus mengingatkan pelantikan saudara-saudari dalam jabatan saat ini diberikan atas dasar keyakinan bahwa saudara adalah orang yang tepat jadi Jangan khianati kepercayaan ini dengan kinerja yang buruk sikap yang apatis terhadap tuntutan masyarakat atau tindakan yang mencederai integritas selain itu dalam sistem birokrasi loyalitas kepada pimpinan adalah kunci sinkronisasi kebijakan saudara sehingga harus mampu menyelaraskan ritme kerja saudara dengan kecepatan gerak pimpinan dalam melayani publik.

Masih menurut Sebastianus Darwis perlu diingat juga bahwa di manapun ditempatkan bertugas wajib menjaga integritas, profesionalitas, loyalitas dan soliditas dengan membangun tim work di perangkat daerahnya masing-masing.

Selanjutnya jabatan baru Anda saat ini adalah amanah yang harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas dan integritas diri karena salah satu tantangan besar kita adalah menyeimbangkan antara peningkatan kapasitas dan integritas diri dengan perkembangan teknologi yang semakin masif dimana birokrasi kita sedang bergerak menuju digital driven government yaitu pemerintahan yang digerakkan oleh data.

“Jadi kembali Saya mengingatkan gunakan teknologi untuk menunjang amanah jabatan saudara tetapi jangan biarkan teknologi menggantikan tanggung jawab moral saudara-saudara harus menjadi ASN yang lincah dan native teknologi. Pengembangan kompetensi dan peningkatan kapasitas diri yang unggul adalah penunjang utama dalam melaksanakan amanah jabatan dan dapat menjadi salah satu tolak ukur untuk membuktikan bahwa keputusan untuk melantik saudara pada hari ini adalah keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkayang.

Kepada pejabat yang baru dilantik, pelantikan ini bukan berarti saudara sudah berada di zona aman Saya akan melakukan evaluasi kembali secara berkala terkait kinerja saudara. Dan jika dalam evaluasi nanti ditemukan bahwa saudara tidak menunjukkan kemajuan, tidak disiplin administratif atau gagal beradaptasi dengan sistem digital maka saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas demi kepentingan pelayanan publik di Kabupaten Bengkayang.

Hal penting selanjutnya yang harus menjadi perhatian kita adalah pengembangan dan penerapan manajemen talenta ASN karena di sini perlu saya tegaskan bahwa penempatan jabatan tidak lagi hanya berdasarkan urutan kepangkatan atau senioritas semata berdasarkan keputusan Kepala Badan kepegawaian Negara nomor 411 tahun 2025 tentang percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta aparatur sipir negara instansi pemerintah ditetapkan arah baru dalam manajemen karir yang bertujuan untuk mendapatkan kandidat terbaik atau the right man on the right place guna mengisi posisi-posisi strategis menjamin efektivitas organisasi serta menciptakan suksesi kepemimpinan yang berkesinambungan di Kabupaten Bengkayang.

Kembali dijelaskan oleh Darwis sistem ini bekerja secara objektif melalui pemetaan matic 9 kotak atau 9 box matrix di mana setiap pegawai akan dievaluasi berdasarkan dua variabel utama yakni aspek kinerja pada sumbu y dan potensi kompetensi pada sumbu x Oleh karena itu saya menuntut saudara untuk segera mempersiapkan diri dengan meningkatkan penilaian kerja yang objektif serta memperkuat hasil asesmen kompetensi agar saudara dapat masuk ke dalam kelompok rencana suksesi yang memiliki kualifikasi kompetensi dan kinerja terbaik di setiap perangkat daerah. Dan ingatlah bahwa implementasi ini kini telah diperluas melalui Peraturan Presiden nomor 108 tahun 2024 tentang manajemen talenta nasional yang mencakup penyusunan grand desain bagi jabatan manajerial mulai dari jabatan manajerial maupun jabatan non manajerial.

Ditambahkannya lagi secara teknis setiap data talenta saudara wajib terintegrasi dengan sistem informasi ASN yang dikelola oleh BKN guna memastikan transparansi dan akurasi data kepegawaian secara real Time maka dari itu saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk proaktif melakukan pengembangan kompetensi Mandiri minimal 20 JP per tahun dan memastikan seluruh riwayat kinerjanya terekam sempurna dalam sistem digital penguatan database kompetensi dan penjagaan integritas moral adalah prasyarat mutlak jangan sampai saudara gugur dalam penyaringan sukses jabatan hanya karena catatan disiplin atau kelalaian administratif.

Kita ingin menciptakan birokrasi yang lincah melalui mobilitas talenta yang terarah, baik secara horizontal maupun diagonal keberhasilan kita dalam menghadapi manajemen talenta adalah kunci utama untuk mewujudkan transformasi birokrasi yang kompetitif dan berbasis sistem merit di seluruh tingkatan pemerintahan. Dan saya ingin melihat pejabat-pejabat yang memiliki rekam jejak digital atau digital footprint berupa kinerja yang unggul, adaptif terhadap kemajuan teknologi dan siap memberikan pengertian terbaik bagi kemajuan Kabupaten Bengkayang,” pungkasnya. (Kur/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed