KUBU RAYA, Media Kalbar
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memimpin apel gabungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri, di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (17/5). Bupati Muda mengingatkan seluruh PNS Kubu Raya agar tetap disiplin mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk menekan angka penyebaran Covid-19, karena klaster kantor juga rentan terhadap penularan Covid-19. “Apalagi kantor itu personelnya cukup banyak, ditambah ruangan dilengkapi AC tentu sangat rentan. Maka, disiplin prokes ini sangat penting,” ujar Muda. Menurut Muda, meski klaster kantor juga cukup rentan terhadap penyebaran Covid-19, PNS Kubu Raya tidak harus Work From Home (WFH) bahkan libur bekerja, namun harus mengatur sistem masuk kantornya. “Tidak harus semuanya masuk kantor, kan ada yang bertugas di luar kantor atau di lapangan, monitoring, pembinaan dan sebagainya,” kata Muda. Muda menerangkan, selain itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Kesehatan Kubu Raya melakukan deteksi Covid-19 dengan GeNose C19 setiap dua pekan sekali. “Situasi pasca lebaran ini, kita jangan terlena, karena situasi seperti ini justru sangat rawan,” terangnya. Menurut Muda, meski masih dalam situasi pandemi, kinerja PNS Kubu Raya harus tetap cepat dan tepat. Pada tahun 2020 lalu, daya serap kegiatan anggaran bisa mencapai 95 persen. “Di tahun ini daya serap kegiatan anggaran kita targetkan 98 persen, kita optimis ini bisa tercapai,” tuturnya.(Tim.Mk)
Comment