by

Dari Mana Rokok Ilegal Marak di Sanggau, Disayangkan Tidak Ada Tindakan Tegas

Sanggau, Media kalbar
Rokok-rokok ilegal tampak beredar bebas di Kabupaten Sanggau. Hal ini bukan isapan jempol semata, karena terdapat beberap kios dan toko-toko dengan bebas menjual rokok-rokok tersebut.

Seakan hal ini sudah menjadi pemandangan yang wajar, tampak seperti dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait. Tentu ini sangat disayangkan, karena telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh negara.

Beberapa contoh rokok-rokok ilegal yang beredar tersebut, seperti C@puccino, tertera di pita cukai 12 batang, namun isinya 20 batang. Rokok ESSEN, tertera 10 batang, namum isinya 20 batang, begitu juga dengan Kalbaco dan beberapa lainnya. Dari situ mengambarkan jelas bahwa 8 hingga 10 batang kerugian negara dalam hal ini.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Naingolan mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ke masyarakat, usaha/toko penjual sudah dan tetap akan terus dilakukan.

“Kegiatan penindakan juga sudah dan akan tetap terus dilakukan,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Dijelaskannya, bahwa koordinasi dengan instansi terkait untuk terus bersama-sama menurunkan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut juga sudah dilakukan terkait rokok ilegal ini.

“Termasuk bersama media juga,” katanya.

Ditanyak kembali, kenapa hingga saat ini rokok-rokok tersebut masih tampak dijual bebas di kios dan toko-toko, seakan dibiarkan begitu saja, meski diakuinya sudah dilakukan penindakan. Nainggolan menampik pernyataan tersebut, dikatakannya bahwa sudah beberapa kali dilakukan penindakan.

“Sudah beberapa kali dilakukan penindakan, namun tetap kita menjaga situasi dan kondisi (sikon) masyarakat agar tidak gaduh. Boleh info ke toko-toko,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara, H Gusti Arman menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, perihal maraknya rokok ilegal yang beredar bebas di pasaran, terutama di Kota Sanggau. Padahal sudah jelas melanggar aturan yang ada.

“Seharusnya instansi terkait bergerak cepat menangai persoalan seperti ini. Jangan tampak seolah dibiarkan begitu saja, karena ini jelas-jelas merugikan negara,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pak Teh ini pun mengatakan, kalau dibiarkan begini terus nanti masyarakat menilai ada permainan yang dilakukan instansi terkait. “Jangan sampai dapat penilaian seperti itu dari masyarakat. Maka dari itu saya meminta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya rokok ilegal ini,” tegasnya.

Terutama pendistributor rokok-rokok tersebut, Pak Teh meminta agar segera dapat ditemukan dan diproses secara hukum yang berlaku, karena semua itu berasal dari pendistributornya. Kalau tidak ada pendistributor maka kios dan toko-toko tidak akan dapat menjual rokok tersebut.

“Memang informasi yang kita dapat, pendistributor rokok ilegal ini sulit ditemukan. Mereka licin bagaikan belut. Tapi banyak cara sebenarnya dari instansi terkait kalau memang ingin mendapatkan pendistributornya ini,” katanya.

Kata Pak Teh bisa dengan bekerjasama dengan kios dan toko-toko yang ada, beri ancaman ke kios dan toko-toko kalau mereka tidak memberi tahu kedatangan pendistributor rokok tersebut.

“Pas datang ke kios dan toko-toko, pemilik diminta segera melapor ke instansi terkait, agar tertangkap itu pendistributornya. Tidak hanya cara itu,Sanggau, Media kalbar
Rokok-rokok ilegal tampak beredar bebas di Kabupaten Sanggau. Hal ini bukan isapan jempol semata, karena terdapat beberap kios dan toko-toko dengan bebas menjual rokok-rokok tersebut.

Seakan hal ini sudah menjadi pemandangan yang wajar, tampak seperti dibiarkan dan tidak ada tindakan tegas dari pihak terkait. Tentu ini sangat disayangkan, karena telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh negara.

Beberapa contoh rokok-rokok ilegal yang beredar tersebut, seperti C@puccino, tertera di pita cukai 12 batang, namun isinya 20 batang. Rokok ESSEN, tertera 10 batang, namum isinya 20 batang, begitu juga dengan Kalbaco dan beberapa lainnya. Dari situ mengambarkan jelas bahwa 8 hingga 10 batang kerugian negara dalam hal ini.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Naingolan mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi ke masyarakat, usaha/toko penjual sudah dan tetap akan terus dilakukan.

“Kegiatan penindakan juga sudah dan akan tetap terus dilakukan,” ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Dijelaskannya, bahwa koordinasi dengan instansi terkait untuk terus bersama-sama menurunkan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan tersebut juga sudah dilakukan terkait rokok ilegal ini.

“Termasuk bersama media juga,” katanya.

Ditanyak kembali, kenapa hingga saat ini rokok-rokok tersebut masih tampak dijual bebas di kios dan toko-toko, seakan dibiarkan begitu saja, meski diakuinya sudah dilakukan penindakan. Nainggolan menampik pernyataan tersebut, dikatakannya bahwa sudah beberapa kali dilakukan penindakan.

“Sudah beberapa kali dilakukan penindakan, namun tetap kita menjaga situasi dan kondisi (sikon) masyarakat agar tidak gaduh. Boleh info ke toko-toko,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Raja Sanggau, Pangeran Ratu Surya Negara, H Gusti Arman menyayangkan tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait, perihal maraknya rokok ilegal yang beredar bebas di pasaran, terutama di Kota Sanggau. Padahal sudah jelas melanggar aturan yang ada.

“Seharusnya instansi terkait bergerak cepat menangai persoalan seperti ini. Jangan tampak seolah dibiarkan begitu saja, karena ini jelas-jelas merugikan negara,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Pak Teh ini pun mengatakan, kalau dibiarkan begini terus nanti masyarakat menilai ada permainan yang dilakukan instansi terkait. “Jangan sampai dapat penilaian seperti itu dari masyarakat. Maka dari itu saya meminta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terkait maraknya rokok ilegal ini,” tegasnya.

Terutama pendistributor rokok-rokok tersebut, Pak Teh meminta agar segera dapat ditemukan dan diproses secara hukum yang berlaku, karena semua itu berasal dari pendistributornya. Kalau tidak ada pendistributor maka kios dan toko-toko tidak akan dapat menjual rokok tersebut.

“Memang informasi yang kita dapat, pendistributor rokok ilegal ini sulit ditemukan. Mereka licin bagaikan belut. Tapi banyak cara sebenarnya dari instansi terkait kalau memang ingin mendapatkan pendistributornya ini,” katanya.

Kata Pak Teh bisa dengan bekerjasama dengan kios dan toko-toko yang ada, beri ancaman ke kios dan toko-toko kalau mereka tidak memberi tahu kedatangan pendistributor rokok tersebut.

“Pas datang ke kios dan toko-toko, pemilik diminta segera melapor ke instansi terkait, agar tertangkap itu pendistributornya. Tidak hanya cara itu, masih banyak cara lain, tentu instansi terkait lebih paham. masih banyak cara lain, tentu instansi terkait lebih paham. Jangan sampai di biarkan berlarut – larut,” pungkasnya,(Tim-MJ)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed