by

Deadlock, PT. PSP HPI Agro Tidak Mau Revisi. Anggota DPRD Kalbar Merasa Dilecehkan

Pontianak, Media Kalbar

Deadlock mediasi antara Perwakilan Petani Plasma dengan PT. PSP HPI Agro yang difasilitasi DPRD Provinsi Kalbar pada Selasa (28/6).

Rapat Mediasi antara perwakilan petani plasma, Koperasi dan Perusahaan Perkebunan PT. PSP HPI Agro yang dipimpin oleh Komisi II DPRD Kalbar Arfandi di Ruang Rapat berlangsung alot dari pukul 09.00 hingga 15.30, namun akhirnya deadlock.

Pantauan awak mediakalbarnews.com (media kalbar), Deadlock karena pihak Perusahaan PT. PSP HPI Agro yang diwakili antaranya Rizki Kuasa Direktur, Paulus Humas CSR, Ginting Humas enggan atau menolak menandatangani kesepakatan untuk merubah atau merevisi MoU. Padahal sebelumnya saat Ginting menanggapi tuntutan petani terkait poin kenaikan produksi sebagian di sanggupi, namun ketika disiapkan kesepakatan mereka menyatakan tidak mau dan tidak mau tanda tangan.

Foto: Perwakilan PT. PSP HPI Agro yang hadir (amad)

Padahal isi kesepakatan tersebut hanya ingin memastikan dalam waktu 14 hari kedua belah pihak mengadakan pertemuan lagi untuk membahas poin-poin kesepakatan antara Pihak Koperasi dengan Perusahaan.

Sebelumnya disampaikan oleh perwakilan Petani Plasma tentang tuntutan mereka yaitu Kenaikan Produksi dan peningkatan Bagi hasil.

Karena selam 12 tahun pihak perusahaan tidak transparan dan petani hanya menerima Rp. 50.000 – 100.000 per hektar. Makanya pihak petani plasma menuntut adanya perubahan atau revisi MoU atau kesepakatan antara Pihak PT PSP dengan Koperasi Mitra Sejahtera.

Rapat tersebut di pimpin oleh Komisi II DPRD Kalbar H. Arfandi, hadir juga Anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat Ermin Elviani, Wakil Ketua Komisi II Suib, SE, Ketua Komisi I Angeline Fremalko, Heri Mustamin dan anggota DPRD lainya.

Rapat tersebut juga di hadiri oleh Unsur Polda Kalbar, Kadisbun Provinsi Kalbar, Kadibun Mempawah, Biro Hukum, Camat Sungai Pinyuh, Camat Anjongan, Camat Segedong, 6 Kepala Desa, Ketua Koperasi Mitra Sejahtera dan perwakilan Petani Plasma.

Akibat dari itu Heri Mustamin Anggota DPRD Kalbar Fraksi Golkar dan Juga Anggota Komisi I DPRD Kalbar merasa dilecehkan oleh pihak perusahaan yang hadir.

Disampaikan oleh Heri Mustamin yang mengikuti rapat dari awal bahwa yang hadir pihak perusahaan menyatakan siap bertanggungjawab dan kita lanjutkan rapat sampai akhir, namun kemudian menyatakan tidak. “Ini kami sebagai lembaga DPRD Kalbar dilecehkan oleh Pihak Perusahaan dan minta ini agar pemerintah evalusi perusahaan PT. PSP HPI Agro.” Ungkap Heri Mustamin dihadapan peserta rapat.

Hal senada juga diungkapkan Ermin Elviani yang akan meminta agar Bupati Mempawah tinjau ulang perijinan Perusahaan perkebunan sawit tersebut.

Karena Deadlock Rapat memutuskan untuk tetap menandatangani kesepakatan tanpa ditandatangani pihak perusahaan.

Pimpinan Rapat menyampaikan akan menindaklanjuti dengan Menyampaikan kepada Ketua DPRD agar menyampaikan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi dalam Hal ini Gubernur dan Bupati Mempawah.

Rapat mediasi tersebut merupakan lanjutan hasil kesepakatan Aksi unjukrasa dari elemen petani plasma perkebunan Sawit PT. PSP HPI Agro yang berlangsung kemarin Kamis (23/6) di DPRD Kalbar dan Kantor Gubetnur Kalbar. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed