Kubu Raya, Media Kalbar
Pemerintah Desa Rengas Kapuas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Penyusunan Dokumen Usulan RKP untuk Tahun 2027.
Kegiatan ini berlangsung di kediaman Kepala Desa Rengas Kapuas, tepatnya di Gg. Mujirin 1, Kamis siang (25/09). Hadir dalam acara tersebut Camat Sungai Kakap Junaidi, S.Sos, tenaga ahli Kabupaten Kubu Raya, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Desa beserta seluruh perangkat dari RT, RW, Dusun, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ibu-Ibu PKK, kader Posyandu, tokoh agama, tokoh pemuda, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Sungai Kakap, Junaidi, S.Sos, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen desa yang aktif berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan momentum strategis dalam menyusun arah pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat desa.
Sementara itu, Ketua BPD Rengas Kapuas, Ruslan, S.PKP., M.H., menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa agar program pembangunan dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran.
Kepala Desa Rengas Kapuas, Meilani Hasyim, dalam keterangannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Musrenbangdes yang menjadi wadah bersama untuk merumuskan kebutuhan pembangunan desa.
“Desa Rengas Kapuas merupakan gerbang Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan kota, sehingga percepatan pembangunan menjadi prioritas. Kita tidak hanya mengandalkan Dana Desa, tapi juga bersinergi dengan BPD, DPRD kabupaten, provinsi, hingga pusat,” jelas Meilani.
Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa infrastruktur yang tidak bisa dibiayai dari Dana Desa kini bisa direalisasikan melalui anggaran Kabupaten Kubu Raya berkat dukungan dari Bupati H. Sujiwo. Tahun ini, beberapa titik pembangunan strategis di Desa Rengas Kapuas dijadwalkan akan mulai dikerjakan.
Selain pembangunan fisik, Meilani menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor seperti keagamaan, kepemudaan, dan kesehatan. Saat ini, desa memiliki 57 RT dan 6 RW, yang tentunya membutuhkan anggaran besar. Dana Desa yang diterima sebesar Rp2,688 miliar dinilai belum cukup untuk mencakup seluruh kebutuhan pembangunan, sehingga kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan.
Desa Rengas Kapuas juga terus memperkuat kelembagaan masyarakat melalui pembentukan LPM, Karang Taruna, Posyandu, Bankom, dan lainnya.
“Mari kita terus jaga kekompakan dan bersinergi agar Desa Rengas Kapuas semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya. (Mk/Ismail)










Comment