Pontianak, Media Kalbar
Salah satu mantan ketua asosiasi penyedia Jasa Yudi angkat bicara terkait proses tender lelang terbuka di UPBJ Unit Pelayanan Barang dan Jasa ULP Unit Layanan Pengadaan Pokja Kelompok kerja Provinsi Kalimantan Barat sistem Lelang terbuka di LPSE mengalami erorr sistem gagal login down load dokumen Pemilihan saat tender sedang berlangsung, pada tanggal 26 Januari 2024, pada lelang paket pekerjaan :
1.Peningkatan jalan pahlawan batas Singkawang Bengkayang , pagu dana Rp.50.412.587.486,-
2.Pelebaran Jalan batas kota Pontianak Sei kakap pagi dana Rp.50.000.000.000.
Dua paket kegiatan ini penyedia jasa yang ikut tender sesuai jadwal proses lelang yang sudah mendaftar sebagai peserta lelang tidak bisa mendownload dokumen pemilihan di karenakan sistem Erorr dan tidak bisa di akses secara normal, namun jadwal lelang tidak mengalami perubahan jadwal.
Yudi selaku penyedia jasa merasa adanya dugaan kesengajaan dalam pengaturan proyek di APBD Tahun Anggaran 2024 di Sub Bidang Bina Marga dinas PU PR provinsi kalbar, Sementara proses lelang di sistem LPSE UPBJ ULP Pokja V Provinsi Kalimantan Barat dari mulai pembukaan proses pendaftaran dan mengupload dokumen lelang hari berselang waktu 6 hari kalender, dan dari tanggal 26 Januari 2024 penyedia jasa tidak bisa mengakses sistem untuk mendownload Dokumen pemilihan untuk melihat persyaratan yang disyarat kan, “namun kami selaku penyedia jasa baru bisa mengakses dan mendownload dokumen pemilihan (dokpil) setelah mendapatkan informasi dari Pokja pada sesi anwijing, saat penyedia jasa tanya jawab kepada Pokja V, bahwa untuk mendownload dokpil tidak bisa menggunakan aplikasi browser google chorome akan tetapi harus menggunakan aplikasi browser Mozilla firefork, ini sangat disayangkan pihak ULP tidak mengkonfirmasi adanya gangguan teknis di laman LPSE Provinsi Kalimantan Barat, atau diduga adanya unsur kesengajaan terhadap proses lelang, karena issu yang berbedar adanya dugaan arahan kepada salah satu penyedia jasa dari pihak KPA Kuasa Pengguna Anggaran bapak Iskandar Zulkarnaen, ST. MT dan PPK Pejabat Pembuat Komitmen bapak Hardian, ST. MT di dinas PU PR prov Kalbar.” Tutur Yudi kepada awak media.
Tambah lagi menurut Yudi adanya dugaan Mark-up anggaran pada kegiatan peningkatan jalan pahlawan batas kota singkawang Bengkayang, setelah mengecek dokumen pemilihan dari BOQ bill of quatity terdapat kejanggalan volume dan harga satuan setelah mengisi dengan harga material dan upah tertinggi pun hasil dari pengisian BOQ masih sangat jauh dan terdapat selisih harga yang sangat signifikan dari Harga pagu dana dan hasil isian BOQ terdapat nilai fantastastis kurang lebih selisih RP 13.000.000.000 , – “ini terindikasi ada nya dugaan yang berpotensi kerugian keuangan negara walaupun ini baru tahap proses lelang , pada satu kegiatan belum lagi di paket lain pada kegiatan Sub Bidang Bina Marga dinas PUPR Prov Kalbar jika ada belasan paket dengan penganggaran seperti ini negara diduga bisa mengalami kerugian yang signifikan.” ujar Yudi
Untuk itu Kata Yudi, dengan kejadian proses lelang erorr nya sistem seharus ULP Pokja melakukan evaluasi jadwal proses lelang , atau melakukan perpanjangan waktu penawaran atau membatalkan jadwal lelang sementara Demi azaz keadilan kepada penyedia jasa yang ingin ikut berkompetisi lelang terbuka di LPSE ULP Pokja V Prov kalbar.
Yudi mengatakan ada indikasi dugaan kepada PT Erma untuk dimenangkan lelang paket, pelebaran jalan batas kota pontianak Sungai Kakap dan lanjutan peningkatan jalan pahlawan batas kota Singkawang Bengkayang, “ini sangat bertentangan dengan komisi persaingan bisnis jika hal ini benar-benar terjadi akibat adanya dugaan faktor-faktor kesengajaan oleh oknum-oknum pejabat di Dinas PUPR provinsi Kalimantan Barat.” Tandasnya.
Yudi juga mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya yang enggan di sebutkan kan namanya bahwa kegiatan pelebaran Jalan batas kota Singkawang Bengkayang pada anggaran tahun lalu yang di kerjakan oleh PT Nabila jaya karya yang di bawa oleh pengusaha Kalbar bernama Hero, saat ini masih belum selesai pembayaran terhadap upah pekerja harian sampai saat ini, tanggal 31 Januari 2024 ini sangat disayangkan padahal sekelas PT Nabila jaya karya , klasifikasi besar masih belum membayar upah tukang pada kegiatan tahun dan telah di bayar oleh PUPR.
Yudi meminta agar pihak PUPR juga selektif terhadap penyedia jasa dan berlaku adil transfaran dalam melakukan tender, mengingat tahun ini 2023 merupakan tahun politik jangan sampai adanya dugaan penyerapan anggaran mempengaruhi adanya titip-titipan anggaran oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,
“Semoga visi misi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah sebelumnya menjadi atensi khusus oleh Pak gubenur kalbar Bapak dr Harisson, M. kes., agar masyarakat Kalbar merasakan dampak pembangunan jalan lebih optimal Demi mendukung Roda perekonomian masyarakat Kalbar secara merata atas infrastruktur jalan yang terhubung antar kabupaten dan kecamatan” ungkap Yudi. (Tim/mk)
Comment