SAMBAS, MEDIA KALBAR – Dugaan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di perbatasan Sambas terungkap. Satresnarkoba Polres Sambas mengamankan seorang warga negara Malaysia dan menyita satu paket sabu seberat 9,20 gram bruto yang ditemukan tersembunyi di celah bagian atas pintu kamar mandi sebuah rumah makan.
Terduga pelaku diamankan di Jalan Merdeka, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (2/10/2026), sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang WNA Malaysia yang diduga membawa sabu ke wilayah Indonesia.
Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku. Dalam pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan telepon seluler, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya.
Penelusuran berlanjut ke kamar penginapan yang ditempati terduga pelaku. Polisi menemukan lakban dan dokumen perjalanan. Berdasarkan keterangannya, petugas kemudian memeriksa kamar mandi di belakang rumah makan.
Di lokasi itulah polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di celah bagian atas pintu kamar mandi.
Menurut hasil pemeriksaan awal yang disampaikan kepolisian, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari Kuching, Sarawak, Malaysia. Barang tersebut kemudian dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di wilayah Desa Sebunga dan diduga akan diedarkan kembali di Indonesia.
Keterangan mengenai asal sabu, jalur masuk, dan dugaan tujuan peredarannya masih menjadi bagian dari proses penyidikan. Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, melalui Kasihumas Polres Sambas AKP Sadoko Kasih Wiyono, menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian memutus jaringan peredaran narkotika, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan penyelundupan barang terlarang.
Ia menjelaskan, informasi masyarakat menjadi awal pengungkapan kasus tersebut. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Polres Sambas mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya. Terduga pelaku menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana narkotika.(rai)











Comment