by

Diduga Bigbos Ahn Selaku Pemodal Dan Penampung PETI

Ketapang, Media Kalbar

Penangkapan tiga orang pekerja tambang liar yang diduga sebagai anak buah oknum Kades aktif bernama Basuni dan pengusaha PETI lainnya yaitu Bigbos Ahn, Apn, Ung Nng, Spr semestinya memudahkan polisi menegakan hukum tanpa pilih kasih.

Padahal, sinyal keterlibatan oknum Kades tersebut berdasarkan barang bukti dan keterangan pekerja yang ditangkap bisa dijadikan aparat sebagai pintu masuk penyelidikan perkara ini.

Upaya paksa ini harusnya dilakukan aparat sebagai wujud pemenuhan komitmen pemberantasan praktik tambang liar di Ketapang, terutama yang melibatkan penyelenggara Pemerintah seperti Kepala Desa (Kades).

Diketahui sebelumnya, Tim 4 Ditkrimsus Polda Kalbar pada hari jumat (08/03/24) sudah mengendus keterlibatan Kades Segar Wangi bernama Basuni sebagai terduga cukong illegal mining (tambang illegal) di lokasi yang kerap disebut Rengas Tujuh di Kecamatan Tumbang Titi tersebut.

Kecurigaan Kades Segar Wangi sebagai cukong tambang liar diperoleh petugas dari hasil operasi Tim 4 Ditkrimsus Polda Kalbar ketika menemukan 6 (enam) orang sebagai pekerja tambang dan alat kerja tambang di lokasi yang di kuasai oleh Basuni dan 2 orang swasta lainya yang teridentifikasi sebagai warga Ketapang berinisial Sup dan Gus.

Dari para tersangka itu, menurut Kabid Humas Polda Kalbar Raden Petit Wijaya, pemilik lokasi dan alat tambang sudah dikantongi.

“Terhadap pemilik, pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus ini,” ujarnya pada Jumat malam (08/03/24) dalam siaran persnya.

Raden Petit menjelaskan ke-enam pelaku pertambangan emas tanpa ijin (PETI) yang diamankan tersebut antara lain berinisial RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT.

Dari lokasi PETI, Kombes Petit Wijaya menyebutkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan emas yang dipakai pelaku seperti mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu.

Sementara itu versi warga Segar Wangi yang melihat dan tau operasi polisi itu menyebutkan, di lokasi tambang milik Basuni, polisi menyita 5 karung batu, 2 bulatan emas mentah yang sudah di raksa diduga berat kotor -/+ 30 gram lebih, satu (1) buah gelondong beserta puyak olahan dan tiga orang terduga pelaku anak buah Basuni.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kades Basuni mengatakan dirinya cukup terkejut. Di sana ada 5 lobang semuanya, punya Bos Ahn, Ung, Nng dan Apn. “Jadi semua lobang itu sama pembiayaannya hanya beda pengurus di lapangan aja, Spr, Apn, Ung Nng dan saya sendiri,” ujar Basuni.

“Seharusnya, kalau mau ditertibkan, semua ditertibkan jangan 1 lobang aja yang diamankan, kan masih ada 4 lobang lagi yang masih aktif. Jangan pilih kasih.” ujarnya Kades saat itu.*##(TIM)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed