Kapuas Hulu, Media Kalbar
Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan alat berat kembali mencuat di wilayah Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.

Berdasarkan informasi dan video yang dikirim ke awak media kalbar / Mediakalbarnews.com dan diperoleh dari sejumlah sumber, kegiatan tersebut diduga berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Selasa (21/7/2026).
Diduga Gunakan Sejumlah Ekskavator
Sejumlah alat berat jenis ekskavator diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas.
Sumber menyebut alat berat yang beroperasi di lokasi antara lain:
– Hitachi diduga milik BD
– Hitachi diduga milik Hm
– Kobelco diduga milik Hl
– Zoomlion diduga milik Bd
– SANY diduga milik Td
– Alat berat yang disebut diduga terkait dengan R alias Bd
Sumber lain juga menyebut terdapat satu unit ekskavator Zoomlion yang diduga milik seorang pengusaha asal Sungai Kakap. Identitas pemilik disebut telah diketahui sumber namun belum dipublikasikan.
Koordinasi dan Modus Operasi
Di lapangan, kegiatan tersebut diduga dikoordinasikan oleh seseorang inisial U bersama DE.
Menurut keterangan beberapa sumber, sebagian pihak yang melakukan aktivitas tambang diduga mengatasnamakan koperasi. Namun, aktivitas penambangan diduga dilakukan di luar wilayah izin atau di luar peta area koperasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Mereka diduga bekerja di luar wilayah koperasi, merambah kawasan hutan, sementara kontribusi kepada desa hampir tidak ada. Yang diuntungkan hanya kelompok tertentu,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lokasi Disebut Masih Aktif
Dugaan aktivitas tersebut disebut masih berlangsung di Dusun Benit, Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait di Kapuas Hulu terkait dugaan aktivitas PETI tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan keterangan sejumlah sumber. Pihak terkait berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi. Penegakan hukum terhadap PETI menjadi kewenangan Polri, TNI, dan instansi teknis seperti ESDM serta DLHK. (*/Amad)








Comment