by

Dikira Tidur Pulas, Seorang Buruh Meninggal Dunia di Dalam Camp

Kubu Raya, Media Kalbar

Seorang buruh bangunan ditemukan tewas di dalam campnya dalam posisi tertidur, sempat membuat heboh para teman sekerjanya.

Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitorus, S.H, pada saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut, bahwa pihaknya di hubungi dari pihak H. Mahali bahwa adanya kejadian meninggalnya seorang buruh bangunan di cam pembangunan Masjid H. Mahali yang beralamat di Jalan Parit Bugis di depan Mako Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kalbar.

“ Diketahui korban (DY) 53 asal Jawa Barat adalah buruh bangunan yang bekerja di Masjid H. Mahali beralamat di Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya, Kalbar. Selasa (18/10/22) jam 22.15 Wib, terang Carles saat dikonfirmasi.

“ Sebelumnya Agus Suwarno rekan kerja DY sempat membangunkan dirinya yang hendak meminta ditemani kekamar kecil yang berada di luar area camp, Agus sempat menaruh kecurigaan terhadap DY, setelah selesai dirinya dari kamar kecil Agus kembali menghampiri DY, ungkapnya

Selanjutnya, Agus membangunkan DY dengan cara menggoyangkan tubuhnya berkali-kali serta memanggil nama korban lebih dari satu kali, namun Korban tak kunjung bangun, terangnya.

Sigap Agus langsung meminta bantuan kepada rekan kerjanya yakni AOS yang berada di camp dalam bangunan Masjid, melihat DY sudah tidak bernyawa yang diketahui AOS melalui pengecekan detak nadi melalui tangan DY, AOS pun menghubungi pemilik bangunan Masjid H. Mahali dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menambahkan, “Korban di duga sakit hal ini didapati dari keterangan saksi sesama pekerja buruh bangunan, bahwa pada hari Selasa sekira jam 19.00 Wib Korban mengeluh tidak enak badan dan meminta rekannya untuk mengerokan badannya setelah itu korban langsung tidur, terang Ade

“ Korban langsung di bawa ke RS Soedarso oleh Polsek Sungai Raya setelah melakukan koordinasi ke pihak manajemen pembangunan Masjid H. Marali, untuk dilakukan visum et refertum,” jelas Ade. Rabu (19/10/22). (Hms/amd)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed