by

Dipertanyakan Pemkab Melawi Timbul Utang Rp97 Miliar, Dana Dari Mana Membayarnya..?

Pontianak, Media Kalbar

Adanya persoalan utang atau kewajiban yang harus di bayar oleh Pemerintah Kabupaten Melawi ternyata menjadi persoalan serius dan menjadi pertanyaan publik, apa lagi mencuat kepermukaan sejumlah pihak tidak mengetahui antaranya DPRD Kabupaten Melawi.

Diwawancarai mediakalbarnews.com salah satu sumber penting mengungkapkan bahwa aneh dan tidak tahu mengapa timbul utang atau defisit kewajiban yang harus dibayar oleh Pemkab Melawi, karena tidak ada pembahasan sebelum-sebelumnya.

“Aneh juga, saya tidak tahu, di APBD yang ketuk palu bulan November 2022 tidak ada tercantum utang atau defisit yang sekian miliar, tapi kita juga tidak tau yang menurut Pak Sekda bahwa utang atau pembayaran yang tertunda itu sudah dibayar, sudah dibayar sisa 5 persen yang belum, dari mana dapat uangnya? Sementara pada ketuk anggaran pertama 2023 tidak dicantumkan.” Katanya kepada mediakalbarnews.com (Media Kalbar), Rabu (21/6).

Disampaikannya Ketuk Palu APBD 2023 bulan Nopember 2022. Dengan pos belanja semua OPD sudah ditentukan (yang dibahas oleh TAPD dan BANGGAR DPRD) dan sudah di sahkan dalam sidang paripurna DPRD.

Menurutnya bahwa ketahuan ada defisit utang yang wajib dibayar tersebut setelah audit BPK 3 bulan setelah masa berakhir tahun anggaran tahun 2022.

“Uang yang dibayar itu menggunakan uang yang mana, sementara kalau saya tanya permasalahan ini tidak pernah dibahas, begitu sudah audit BPK bahwa Pemkab Melawi ada defisit kewajiban untuk membayar 90 an miliar bahkan dalam penyampaian Bupati pada LPJ Bupati 100 lebih, anehnya mengapa Pak Sekda bilang sudah dibayar, dari mana uangnya, kalaupun pada anggaran itu sudah ada pos-posnya.” Terangnya.

Ia juga mengkonfirmasi masalah ini ke Fraksi di DPRD Kabupaten Melawi sama tidak mengetahui hal tersebut.

Sebelumnya diberitakan di mediakalbarnews.com bahwa keterangan Sekda Melawi sudah membayar tersisa hanya 5 % yang belum. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed