by

Cegah Rabies, Kapolres Bengkayang Dorong Jajaran Untuk Gencar Himbau Masyarakat

Bengkayang, Media Kalbar

Dengan meningkatknya kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kalimantan Barat, Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. dorong jajarannya terutama personel Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan himbauan kepada masyarakat.

Hal ini selaras dengan pernyataan Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahri kepada CNNIndonesia Rabu (14/6), bahwa hingga saat ini terdapat 1.931 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang Januari hingga Juni 2023, ia menyebutkan menyebut dari jumlah itu, sebelas orang di antaranya meninggal dunia. Rinciannya, delapan kasus terjadi di Kabupaten Sintang dan tiga lainnya di Kabupaten Landak.

Syahril menjelaskan gejala rabies pada manusia di tahap awal adalah demam, badan lemas dan lesu, tidak nafsu makan, insomnia, sakit kepala hebat, sakit tenggorokan, dan sering ditemukan nyeri.

Setelah itu, tambah Syahril, akan ada rasa kesemutan atau rasa panas di lokasi gigitan, cemas, dan mulai timbul fobia yaitu hidrofobia, aerofobia, dan fotofobia sebelum meninggal dunia.

Dia mendorong begitu seseorang digigit oleh anjing gila, harus cepat dilakukan pencucian sekaligus diberikan suatu virus anti rabies.

Lebih dalam, Kemenkes menyatakan 95 persen kasus penularan rabies di Indonesia sejauh ini disebabkan oleh gigitan anjing.

Mengenai hal tersebut, Kapolres Bengkayang meminta kepada seluruh jajarannya untuk melakukan antisipasi dan langkah dalam mencegah penyebaran virus rabies serta untuk gencar menghimbau kepada seluruh masyarakat.

“Kepada seluruh personel, khususnya Bhabinkamtibmas agar meningkatkan kegiatan sambang kepada masyarakat, berikan himbauan dan pengenalan tentang penularan virus rabies,” ujar Kapolres saat Apel peresmian Polisi RW, Senin (18/6/23) pagi.

“Bagi masyarakat yang memelihara anjing, ajak untuk melakukan vaksin secara rutin terhadap peliharaannya serta sampaikan agar merawat dengan baik sehingga tidak menjadi anjing liar,” tambahnya.

Menurutnya, penyakit rabies dapat menular dari air liur hewan penular rabies melalui gigitan atau cakaran. Sedangkan hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kucing, kera/monyet, dan hewan berdarah panas lainnya.

Oleh karena itu, dalam pencegahannya Kapolres mengajak kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri hewan terutama anjing yang sudah tertular rabies. Ia juga berharap kepada masyarakat yang memelihara anjing agar melakukan vaksinisasi rutin serta merawatnya dengan baik.

“Biasanya anjing yang terkena rabies memiliki ciri-ciri seperti tampak gelisah atau ketakutan, lebih agresif, air liur berlebih, kejang dan sensitif terhadap cahaya maupun suara,” pungkas Kapolres.

“Apabila digigit hewan penular rabies, segera cuci luka gigitan dengan sabun di air mengalir selama 15 menit, kemudian lapor ke puskesmas atau rabies center terdekat agar ditangani secara cepat,” jelas Kapolres. (*/amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed